Saat menjawab pertanyaan orang tentang pekerjaan lalu saya jawab, “Diterima CPNS (Kemlu),” maka seringkali ada pertanyaan mengiringi, “Bayar berapa,” atau “Ada kenalan siapa,” atau “Masak gratis sih?” Hal itu terutama terjadi jika orang tersebut tidak mengetahui seluk-beluk Kementerian Luar Negeri. Bahkan, sebagian teman yang sudah mengetahui tata cara formal masuk Kemlu pun rupanya ada yang masih menyangka bahwa beberapa kursi dari formasi yang ada sudah “dikhususkan” untuk para famili diplomat atau pejabat Kemlu.
Kebetulan teman satu ini memang ikut seleksi CPNS Kemlu 2012. Setelah mengikuti ujian tulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang di Kemayoran pada 8 September 2012, semua peserta tentu dag-dig-dug menunggu-nunggu pengumuman kelulusan. Dijadwalkan akan diumumkan tanggal 2 Oktober 2012, rupanya mundur menjadi 9 Oktober 2012.
Para peserta ujian pun dibuat makin dag-dig-dug, tak terkecuali kami, saya dan teman itu. Suatu ketika, di hari antara 2-9 Oktober 2012 itu, teman saya menyeletuk, “Wah, ada apa nih Kemlu, masak sudah dijadwalkan sedemikian rupa kok ditunda?” Pada kesempatan berikutnya, dia menyangka—setengah canda dan setengah serius—bahwa bisa saja semua itu sudah di-setting sedemikian rupa, barangkali untuk mengakomodasi “titipan-titipan”. Saya sih meragukan sangkaan itu, meski saya tidak tahu juga saat itu.
Saya hanya tetap berusaha berbaik sangka bahwa di Kemlu kiranya tidak ada main-main. Mudah saja logikanya: akan terlalu mahal jika berani “menjual” kursi diplomat. Bukan Kemlu saja yang rugi kalau mempermainkan rekrutmen itu, salah-salah tercoreng semua wajah Indonesia. Itu karena profesi diplomat akan sering dan nyaris selalu bersinggungan dengan negara lain. Sedikit saja salah diketahui negara lain, tentu akan sangat memalukan bangsa Indonesia.
Maka saat kemudian diumumkan pada tanggal 9 Oktober 2012, yang menunjukkan bahwa saya dipersilakan ikut tahapan selanjutnya, sedang dia tidak, saya jadi berpikir, “Apakah ini berkah dari berbaik sangka atau husnudzon itu?” Tidak tahu juga. Tapi barangkali mau mencari pembenaran, entah pas atau tidak, sebenarnya jawaban saya untuk pertanyaan esai berbahasa Inggris jauh lebih pendek daripada jawaban teman itu. Dari 4 soal, saya hanya menulis jawaban 1 halaman lebih sedikit, sedang dia menjawab sampai 4 halaman.
Artinya, itu menunjukkan betapa bahasa Inggris saya begitu payah—mungkin dia lebih berhak untuk maju jika dinilai dari bahasa Inggris ini. Atau artinya yang lain: jawaban tidak mesti panjang, asalkan jelas dan tepat sasaran. Saya sendiri tidak begitu yakin apakah jawaban-jawaban saya betul-betul mengena, tetapi setidaknya saya berusaha melokalisasi jawaban dengan langsung ke pokok jawaban, tidak perlu bertele-tele. Karena saya memang tidak bisa berbasa-basi, ya, dalam bahasa Inggris. So, itukah efek baik positive thinking buat saya? Wallahu a'lam.
Trik padat-singkat itu yang saya pegang betul, mengingat minimnya kosakata apalagi grammar bahasa Inggris. Untuk mengakali serba-minim-Inggris itu, saya pun mengandalkan kosakata dan grammar yang ada dalam lembar soal. Beruntunglah karena lembar soal juga “menyediakan” cukup banyak kosakata Inggris. Nyaris setiap mau menjawab soal, selalu saya buka-buka dan teliti soal-soal sebelum dan/atau sesudahnya, barangkali ada kata-kata yang akan berguna untuk membantu saya menjawab satu soal esai tersebut.
Tertundanya pengumuman kelulusan ujian tulis juga bisa terjawab setelah mengetahui kesulitan teknis saat mengoreksi hasil ujian. Bayangkan, soal esai dari 3000 orang harus dikoreksi dan diteliti betul kelayakannya. Tentu bukan sekadar sepanjang apa jawaban, tetapi harus dilihat juga apakah substansi jawaban mengena sesuai pertanyaan yang ada. Hal ini justru menunjukkan keseriusan seleksi.
Entah mengapa sebagian orang masih menganggap bahwa setiap kali masuk menjadi CPNS maka seseorang harus membayar sejumlah tertentu uang tunai—atau transfer. Di mana pun instansi kementerian/lembaga itu. Sungguh ini merupakan PR kita semua, terutama para pemangku kebijakan, untuk menjaga agar jangan sampai rekrutmen CPNS, atau pegawai apa pun, bahkan di swasta, terkontaminasi suap-menyuap. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, syukur kalau bisa menularkan pada orang lain.[]
Kelas A, 19 Maret 2013
Tuesday, March 19, 2013
Wednesday, February 06, 2013
Diklat Prajab Kemlu 2013
Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Diklat Prajabatan (biasa disebut Prajab), merupakan kewajiban. Di mana pun instansi yang menaunginya, setiap CPNS haruslah mengikuti Prajab ini agar dapat dihilangnya C-nya, menjadi PNS. Kalau dalam dua tahun sejak diangkat CPNS tidak mengikuti Prajab, atau tidak lulus Prajab, maka ia dicoret dari daftar CPNS, alias hanguslah haknya untuk diangkat menjadi PNS.
Untung pula buat peserta Prajab Kemlu tahun 2013 (rekrutmen 2012) ini. Hal itu karena nanti mulai 1 Januari 2014, Prajab untuk setiap CPNS dilakasanakans selama 3 bulan. Sebelum itu, akan tetap sama seperti yang selama ini ada, yaitu 3 minggu.
Bagi sebagian orang, 3 minggu saja sudah cukup membuat suntuk, meski pada saat tertentu seru dan meninggalkan impres tersendiri. Lalu, bagaimana dengan 3 bulan? Wouwww...
Namun, itulah yang kiranya harus dihadapi oleh 2 orang teman kami Sekdilu Angkatan 37. Itu karena keduanya tidak bisa mengikuti Prajab bersama 57 orang lainnya. Satu karena baru saja melahirkan sesaat sebelum pembukaan Prajab, satu lagi karena belum bisa meninggalkan pekerjaan sebelumnya karena terlambat mengundurkan diri dari sana.
Dua orang teman ini pada awalnya sempat ditolak meminta izin tidak bisa mengikuti Prajab. Itu karena sesungguhnya setiap CPNS Kemlu, sebelum mengikuti Diklat Fungsional (Sekdilu buat para calon diplomat), harus mengikuti Prajab dulu. Setelah melakukan pembicaraan-pembicaraan yang cukup panjang dan konon lumayan njlimet, keduanya akhirnya diizinkan mengikuti Prajab pada periode berikutnya, mungkin tahun 2014.
Mungkin juga pada 2013 ini, jika setelah Diklat Sekdilu ada instansi di luar Kemlu yang membuka Diklat Prajab. Yang pasti, selama berlangsungnya Sekdilu sekitar 8 bulan, sampai kira-kira bulan September 2013, keduanya tidak mungkin mengikuti Prajab, meskipun instansi lain ada yang kebetulan menggelar Prajab. Itu karena Diklat Sekdilu secara ketat mengatur tingkat kehadiran pesertanya. Kira-kira totalnya maksimal 4-5 hari diperbolehkan tidak mengikuti kegiatan. Itu pun dihitung per mata ajaran. Dengan demikian, tiga minggu meninggalkan Sekdilu untuk ikut Prajab tentu tidak memungkinkan.
“Titip-menitip” peserta Prajab merupakan hal yang lumrah. Itu karena sebenarnya yang namanya CPNS ya CPNS, di mana pun di seluruh Indonesia, di mana pun instansinya. Ini sejalan dengan dijalankannya penyeragaman penomoran NIP (Nomor Induk Pegawai). Dengan demikian, tidak masalah seorang CPNS di instansi A mengikuti Prajab di instansi B, C, D, atau malah Z. Yang penting adalah ikut Prajab, toh materinya juga sama sesuai standar LAN (Lembaga Administrasi Negara).
Demikian pula dengan Prajab Kemlu 2013 ini, diikuti 81 orang. Dengan perincian 57 dari formasi PDK (calon diplomat), 13 dari formasi petugas komunikasi, 10 orang dari formasi keuangan/kerumahtanggaan. Sementara satu orang lagi, “titipan” dari BPK. Hasil rekrutmen 2012 juga, tetapi saat itu BPK langsung mengadakan Prajab pada sekitar bulan November (saat Kemlu baru masih seleksi tahap akhir), rupanya karena satu dan lain hal dia tidak bisa mengikutinya.
Prajab Kemlu dibuka pada Jumat (25/1/2013). Senin (28/1/2013) siang, seluruh peserta diajak ke Pusat Pendidikan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Kementan di Ciawi, Bogor. Selama di Ciawi, materinya dikemas melalui outbond. Melelahkan, tapi tentu menyenangkan. Sampai Kamis (31/1/2013) pagi di Ciawi, baru pada Sabtu (2/2/2013) dimulai materi yang disampaikan melalui metode ceramah dan diskusi di Pusdiklat Kemlu, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dimulai dengan outbond di Ciawi, dilanjutkan dengan kegiatan kelas di Pusdiklat sampai dua minggu. Suasana yang jauh berbeda. Outbond tentu identik dengan senang-senang dan seru-seruan. Sementara kegiatan kelas, lebih dekat ke: jemu, ngantuk, bahkan tidur! Tapi tunggu dulu. Memang ada beberapa momen yang membuat sebagian peserta menguap atau terlihat memejamkan (atau terpejam?) matanya.
Namun, bukan Sekdilu 37 kalau sampai seharian diam saja (ketiduran). Ada banyak cara untuk membuat suasana tidak semakin membosankan. Ledek-ledakan, jodoh-jodohan, atau memanggil teman tiba-tiba tanpa ada kepentingan apa pun bisa jadi alternatif. Namun, yang paling sering adalah “mementingkan packaging daripada isi”. Ya! Ini pula yang rupanya mengesankan bagi sebagian widyaiswara. Setidaknya begitu pengakuan sebagian widyaiswara.
Saat diskusi kelompok, terutama ketika ada pertanyaan yang sama untuk 4-5 kelompok yang ada di kelas, tentu jawabannya mestinya sama, atau mirip-mirip lah. Untuk mengatasi hal itu, saat jawaban sama, maka penampilan atau packaging-nya tentu harus beda. Biar tidak dibilang nyontek, biar meramaikan kelas, dan biar ada yang beda. Be creative! Memang itu satu di antara empat pesan penting yang harus diingat Sekdilu.[]
Auditorium, 20 Feb 2013
Saturday, January 26, 2013
Sekdilu XXXVII
Setelah melewati tahapan demi tahapan seleksi yang cukup melelahkan tenaga, pikiran, dan hati, tibalah saat berkumpul dengan teman-teman baru. Kamis (24/1/2013) siang menjadi deadline bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemlu T.A. 2012. Sorenya, langsung diadakan acara pertama berupa perkenalan singkat dan briefing dari Direktur Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) atau sebut saja “bos” untuk memudahkan.
Menurut bos, idealnya yang datang haruslah mewakili semua provinsi yang ada di tanah air. Namun, faktanya, dari tahun ke tahun, yang masuk hanya dari situ-situ saja. UI, Unpad, UGM, Unair. Jakarta, Bandung, Semarang, Yogya, Surabaya. Nyaris semua dari Jawa. Mungkin ada satu dua dari luar Jawa. Tapi sangatlah minim.
Tahun 2012, 60 kursi disediakan untuk formasi diplomat. Namun, dari 35 provinsi yang ada, tidak ada separuh yang memiliki “wakil”. Begitulah fenomena yang terjadi dari tahun ke tahun. Wajar saja, seluruh ujian dilakukan di Jakarta. Saat pendaftaran online, yang tentu saja bisa diakses dari belahan mana pun di dunia, tercatat 23 ribu lebih pendaftar. Tapi jumlahnya langsung mengecil menjadi sekitar 3000 saja saat ujian pertama di Jakarta.
Memang itu sudah melalui seleksi berkas. Namun, kalaupun 23 ribu orang itu lolos berkas semua, kira-kira tidak akan semuanya datang ke Jakarta. Bagaimana beratnya peserta dari pojok Aceh atau ujung Papua, harus datang ke Jakarta tiga kali untuk ujian, ditambah satu kali untuk daftar ulang jika lulus sampai tahap akhir.
Untuk itu, dari 59 orang Sekdilu angkatan 37—seharusnya 60, tapi satu mengundurkan diri—ini, 5 di antaranya merupakan peserta yang disaring melalui jalur khusus. Jalur ini merupakan kebijakan untuk memberikan kesempatan pemerataan pengabdian bagi talenta muda Indonesia yang jauh dari ibukota negara. Lima orang itu dari Aceh, Palangkaraya, Palu, Kendari, dan Manokwari.
Penguji dari Kemlu mendatangi langsung kota-kota itu, bekerjasama dengan perguruan tinggi setempat untuk menyeleksi calon-calon diplomat. Mata ujian yang dihidangkan rupanya sama dengan yang di Jakarta, tetapi dengan waktu yang lebih singkat. Di Jakarta antara 6-7 hari terpecah dalam 3 sesi (ujian tulis dasar dan substansi pada September; ujian bahasa pada Oktober; dan ujian psikologi serta lisan substansi pada November), tetapi di kota-kota itu hanya 2 hari.
Dua hari untuk semua mata ujian itu tentu menguras tenaga dan pikiran. Namun, kelebihannya adalah efisiensi waktu dan biaya. Baik biaya penguji maupun biaya peserta ujian. Yang pasti, asas pemerataan ini sangat penting agar stigma awal “Kemlu dari situ-situ saja” dapat diubah menjadi lebih baik: Kemlu dari seluruh Indonesia.
Keuntungan langsung bagi peserta Sekdilu 37 ini, dapat bertukar pikiran dengan berbagai macam latar belakang budaya, bahasa, selain pendidikan dan pengalaman. Keragaman ini sangat dibutuhkan untuk memperkaya wawasan duta bangsa saat ditugaskan di mancanegara, agar tidak ada salah persepsi bahwa Indonesia hanya Jawa atau yang dekat-dekat ibukota saja.[]
Anggrek 301, 19 Feb 2013
Thursday, December 20, 2012
Dari Pekalongan, Kembali ke Jakarta via Jogja
Domisili di Pekalongan, tetapi kembali ke Jakarta harus melalui Yogyakarta. Padahal, Yogya ada di sebelah tenggara Pekalongan, sedang Jakarta ada di barat Pekalongan. Namun, begitulah perjalanan kehidupan yang harus dilalui.
Tiga belas bulan tinggal di Jakarta, Februari 2008-Maret 2009 meninggalkan kesan cukup mendalam. Suka dan duka mewarnai perjalanan tiga belas bulan itu. Sungguh-sungguh berkesan. Banjir, macet, dan polusi adalah hal yang paling menjengkelkan. Dan ketiganya adalah prototip Jakarta.
Jarak dan ketiga prototip Jakarta itu hanyalah merupakan tantangan, bukan hambatan. Atau hambatan yang dijadikan tantangan. Kini tantangan itu harus kembali untuk dihadapi. Diawali dengan berkelana di Yogya untuk melanjutkan kuliah di KTT UGM. Mulai September 2009, Alhamdulillah lulus Agustus 2011, lalu wisuda Oktober 2012.
Setahun berikutnya ada kesempatan, atau tantangan, balik ke Jakarta. Kali ini bukan swasta, melainkan rekrutmen CPNS Kementerian Luar Negeri. Menjadi diplomat adalah impian saat kuliah di Cairo dulu. Bercengkerama dengan para homestaff KBRI Cairo terasa menarik, lalu seperti ingin menarik diri untuk “bergabung” dengan korps mereka.
Itu pula salah satu alasan melanjutkan kuliah di Yogya. Dengan hanya S1, usia sudah habis untuk mendaftar CPNS Kemlu. Jadi, harus S2! Terima kasih kepada M. Najibul Khairi dan Wira Kautsari yang senantiasa “memanas-manasi” enaknya kuliah di KTT UGM. Bandingannya adalah dengan pekerjaan saat itu: editor di penerbit Jakarta.
Kuliah di Yogya berpendapatan (beasiswa) 1,5 juta, kerja berpendapatan 1,4 juta. Kuliah masuk paling 4-5 kali seminggu, itu pun hanya 2-4 jam di kampus tiap datangnya. Kerja masuk 5, bahkan belakangan 6 kali seminggu, mulai jam 8 pagi sampai jam 5 sore, belum kalau lembur. Siapa yang tidak ngiler?
Tapi sebenarnya kalau kondisi kantor masih mengasyikkan, saya tetap tak akan memilih kuliah lagi. Tapi itulah jalan hidup. Keluar kantor Maret 2009. Daftar S2 April 2009. Diumumkan diterima tanpa beasiswa Juli 2009. Eh, rupanya dapat beasiswa pada pengumuman September 2009. Ayo ke Yogya!
Dan rupanya ijazah Yogya itulah yang mengantarkan kembali langkah ke Jakarta yang: macet, banjir, polusi. Apa pun, profesi diplomat adalah impian. Seberat apa pun tantangan, siap dihadapi; cieeeeee…. :D
Yah, itulah yang terjadi. Sekarang, setelah daftar ulang ke Pejambon (5/12/12), lega rasanya. Lega sekali setelah melalui tahapan-tahapan tes yang begitu menguras tenaga. Dan… rasa yang paling terasa tentunya keberuntungan. Ya, tanpa keberuntungan, kiranya berat untuk dapat mengambil bagian dari 60 kursi yang tersedia. Walhamdulillah.[]
Wonoyoso, 19 Des 2012
Tuesday, November 20, 2012
Kisah Antikorupsi (1)
AB menyelesaikan S2-nya di Universitas Al-Azhar, sebagaimana ia mendapatkan gelar Lc.-nya. Sesaat setelah sidang tesis, ia pun mendatangi pembimbing utamanya. Sebagai rasa terima kasih, ia juga menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada sang pembimbing. Namun, sang pembimbing menolak dengan halus.
AB tak patah arang. Ia bertekad betul-betul bisa memberikan sejumlah uang itu kepada sang profesor. Maklum, selama bertahun-tahun di Al-Azhar, ia selalu mendapat beasiswa. Nyaris tak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk keperluan pembelajarannya, apalagi uang yang kemudian diterimakan kepada dosen-dosennya.
Sebagai orang Indonesia yang menjunjung tinggi adat ketimuran, ia pun berniat mengucapkan terima kasih sekaligus berharap sang pembimbing mau menerima sejumlah uang. Tentu tidak sebagai suap atau semacamnya, karena toh nilai sidang tesis juga sudah keluar. Juga tidak ada kongkalikong sebelum sidang tesis antara dirinya dengan pembimbing utama untuk mengarahkan agar kelak dapat nilai tinggi.
Sidang tesis berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada intervensi atau arahan sedikit pun untuk menjadikan sidang tersebut menguntungkan salah satu pihak. Semua berjalan natural tanpa skenario. Artinya, memang tidak ada celah untuk terjadinya serah terima “uang terima kasih”.
Namun, tentu bukan itu niat AB. Ia ingin berterima kasih bukan karena nilai yang diterima saat sidang, atau berkat lancarnya jalannya sidang. Ia berterima kasih hanya karena merasa sang pembimbing telah betul-betul membimbingnya dengan baik, tulus, dan memberikan banyak manfaat. Sementara di sisi lain, AB merasa tak pernah mengeluarkan sesen pun untuk keperluan itu.
Karena itu, tekadnya betul-betul bulat untuk menyerahkan uang itu. Setelah ditolak pada kesempatan pertama, AB pun mencari siasat bagaimana uangnya itu bisa diterimakan kepada sang pembimbing utama. AB kemudian punya ide; memberikan hadiah mushaf, lalu uang itu dimasukkan ke dalam mushaf.
Setelah membeli mushaf, AB menghubungi pembimbing utama untuk diperkenankan sowan ke rumahnya. Pembimbing utama membolehkan, tetapi dengan syarat kedatangannya itu tidak untuk memberikan uang. AB setuju.
Pada hari yang ditentukan, AB sowan ke rumah pembimbing, tentu dengan membawa mushaf sebagai hadiah itu. Setelah berbasa-basi, AB mengeluarkan hadiah dan hendak menyerahkannya kepada sang profesor. Dengan halus, lagi-lagi profesor menolaknya. Menurut profesor, apa yang dilakukannya dalam membimbing selama ini sudah merupakan tugas dan kewajibannya, sehingga sama sekali tidak memiliki hak mendapatkan hadiah itu.
AB berkeras menyerahkan mushaf itu. Dengan memohon betul-betul, AB mengatakan bahwa hadiah itu diberikan dengan sangat ikhlas. Justru dengan ditolaknya hadiah itu, AB mengatakan akan merasa kecewa. Mendengar permohonan tulus seperti itu, sang profesor mulai luluh. Ia pun menyatakan siap menerima mushaf itu, tentu dengan syarat bahwa mushaf itu diberikan tidak ada kaitannya sama sekali dengan sidang tesis yang baru dijalankan. AB mengangguk.
Alhamdulillah, demikian pikiran AB saat pulang dari kediaman profesor. Sesampainya di rumah, hati AB pun terasa lega karena berhasil menyerahkan hadiah beserta uang sebagai bentuk rasa terima kasihnya.
Tak lama kemudian, muncul kejutan luar biasa. Kriiiing..., telpon genggam AB berdering. Ia pun segara mengangkatnya. Rupanya dari sang pembimbing utama. Dengan penuh sopan santun seperti biasa, AB menjawab panggilan itu. Tak disangka tak dinyana, rupanya sang profesor menelpon dengan kemarahan luar biasa. Melalui telpon itu, AB dimarahi habis-habisan karena berani-beraninya menyelipkan uang dalam mushaf yang diterima sang profesor.
Profesor juga mengingatkan kembali bahwa ia tak bisa menerima sepeser pun uang dari anak didiknya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak universitas telah memberikan anggaran tertentu kepada setiap pembimbing. Untuk itu, haknya sudah tercukupi, tidak perlu lagi mendapatkan tambahan dari pihak mahasiswa.
Satu hal yang paling mengagetkan adalah sang profesor mengancam jika uang dalam mushaf itu tak segera diambil, nilai yang sudah keluar saat sidang tesis justru akan dihapus! Tentu saja kata-kata pembimbing utama ini sangat menakutkan. AB pun bergegas mengambil kembali uang yang telah dengan sangat ikhlas ia siapkan untuk diberikan kepada sang pembimbing.[]
Wonoyoso, 18 Nov 2012
AB tak patah arang. Ia bertekad betul-betul bisa memberikan sejumlah uang itu kepada sang profesor. Maklum, selama bertahun-tahun di Al-Azhar, ia selalu mendapat beasiswa. Nyaris tak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk keperluan pembelajarannya, apalagi uang yang kemudian diterimakan kepada dosen-dosennya.
Sebagai orang Indonesia yang menjunjung tinggi adat ketimuran, ia pun berniat mengucapkan terima kasih sekaligus berharap sang pembimbing mau menerima sejumlah uang. Tentu tidak sebagai suap atau semacamnya, karena toh nilai sidang tesis juga sudah keluar. Juga tidak ada kongkalikong sebelum sidang tesis antara dirinya dengan pembimbing utama untuk mengarahkan agar kelak dapat nilai tinggi.
Sidang tesis berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada intervensi atau arahan sedikit pun untuk menjadikan sidang tersebut menguntungkan salah satu pihak. Semua berjalan natural tanpa skenario. Artinya, memang tidak ada celah untuk terjadinya serah terima “uang terima kasih”.
Namun, tentu bukan itu niat AB. Ia ingin berterima kasih bukan karena nilai yang diterima saat sidang, atau berkat lancarnya jalannya sidang. Ia berterima kasih hanya karena merasa sang pembimbing telah betul-betul membimbingnya dengan baik, tulus, dan memberikan banyak manfaat. Sementara di sisi lain, AB merasa tak pernah mengeluarkan sesen pun untuk keperluan itu.
Karena itu, tekadnya betul-betul bulat untuk menyerahkan uang itu. Setelah ditolak pada kesempatan pertama, AB pun mencari siasat bagaimana uangnya itu bisa diterimakan kepada sang pembimbing utama. AB kemudian punya ide; memberikan hadiah mushaf, lalu uang itu dimasukkan ke dalam mushaf.
Setelah membeli mushaf, AB menghubungi pembimbing utama untuk diperkenankan sowan ke rumahnya. Pembimbing utama membolehkan, tetapi dengan syarat kedatangannya itu tidak untuk memberikan uang. AB setuju.
Pada hari yang ditentukan, AB sowan ke rumah pembimbing, tentu dengan membawa mushaf sebagai hadiah itu. Setelah berbasa-basi, AB mengeluarkan hadiah dan hendak menyerahkannya kepada sang profesor. Dengan halus, lagi-lagi profesor menolaknya. Menurut profesor, apa yang dilakukannya dalam membimbing selama ini sudah merupakan tugas dan kewajibannya, sehingga sama sekali tidak memiliki hak mendapatkan hadiah itu.
AB berkeras menyerahkan mushaf itu. Dengan memohon betul-betul, AB mengatakan bahwa hadiah itu diberikan dengan sangat ikhlas. Justru dengan ditolaknya hadiah itu, AB mengatakan akan merasa kecewa. Mendengar permohonan tulus seperti itu, sang profesor mulai luluh. Ia pun menyatakan siap menerima mushaf itu, tentu dengan syarat bahwa mushaf itu diberikan tidak ada kaitannya sama sekali dengan sidang tesis yang baru dijalankan. AB mengangguk.
Alhamdulillah, demikian pikiran AB saat pulang dari kediaman profesor. Sesampainya di rumah, hati AB pun terasa lega karena berhasil menyerahkan hadiah beserta uang sebagai bentuk rasa terima kasihnya.
Tak lama kemudian, muncul kejutan luar biasa. Kriiiing..., telpon genggam AB berdering. Ia pun segara mengangkatnya. Rupanya dari sang pembimbing utama. Dengan penuh sopan santun seperti biasa, AB menjawab panggilan itu. Tak disangka tak dinyana, rupanya sang profesor menelpon dengan kemarahan luar biasa. Melalui telpon itu, AB dimarahi habis-habisan karena berani-beraninya menyelipkan uang dalam mushaf yang diterima sang profesor.
Profesor juga mengingatkan kembali bahwa ia tak bisa menerima sepeser pun uang dari anak didiknya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak universitas telah memberikan anggaran tertentu kepada setiap pembimbing. Untuk itu, haknya sudah tercukupi, tidak perlu lagi mendapatkan tambahan dari pihak mahasiswa.
Satu hal yang paling mengagetkan adalah sang profesor mengancam jika uang dalam mushaf itu tak segera diambil, nilai yang sudah keluar saat sidang tesis justru akan dihapus! Tentu saja kata-kata pembimbing utama ini sangat menakutkan. AB pun bergegas mengambil kembali uang yang telah dengan sangat ikhlas ia siapkan untuk diberikan kepada sang pembimbing.[]
Wonoyoso, 18 Nov 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)