Thursday, May 02, 2013

CPNS

Berbicara mengenai PNS sebenarnya bisa dibilang langsung melompat. Itu karena sebelum menjadi PNS penuh, seseorang yang tentu mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Nah, dari awal saja sudah disebutkan “seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)”. Artinya harus menjalani masa percobaan dulu sebelum diangkat menjadi PNS penuh. Dalam masa percobaan itulah seseorang disebut sebagai CPNS.

Semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Syarat menjadi CPNS antara lain lulus mengikuti serangkaian tes yang diadakan oleh panitia seleksi CPNS, baik tertulis maupun lisan.

Setelah mengikuti tes-tes tersebut dan dinyatakan lulus, selanjutnya diterima sebagai CPNS. Kemudian untuk dapat diangkat menjadi PNS (tanpa huruf C), disyaratkan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (sering disebut Diklat Prajab atau Prajab) yang dilakukan instansi masing-masing atau kerjasama dengan lembaga diklat di lingkungan instansi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.

Ketika seseorang telah diangkat sebagai CPNS, ia memiliki waktu dua tahun untuk segera mengikuti Diklat Prajab sebagai syarat menjadi PNS. Jika dalam waktu dua tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai CPNS itu ia tidak juga mengikuti dan lulus Diklat Prajab maka haknya untuk diangkat sebagai PNS pun gugur.

Menurut penuturan salah satu widyaiswara (instruktur) saat Diklat Prajab Kemlu 2013 pada 25 Januari-16 Februari lalu, dalam beberapa tahun ini Diklat Prajab dilakukan sekitar 3 pekan. Namun, berdasar peraturan baru, sejak 1 Januari 2014 Diklat Prajab akan dilaksanakan dalam 3 bulan. Aturan baru ini sudah langsung dicontohkan dulu oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga yang mengatur modul/kurikulum Diklat Prajab (juga Diklat Dalam Jabatan).

Jadi, siap-siap saja yang saat ini belum menjadi CPNS, dan baru akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2013, maka akan mengikuti Diklat Prajab pada 2014. Tentu harus siap mental dan fisik untuk 3 bulan lamanya “dikarantina”. Sangat sedikit kiranya kementerian/lembaga yang mengadakan seleksi pada sekitar September, lalu mengadakan Diklat Prajab pada bulan-bulan berikutnya di tahun yang sama.

Kemlu sendiri, pada 2012, setelah rangkaian tes seleksi yang berakhir pada pertengahan November, bisa mengumumkan hasil seleksi akhir November. Diklat Prajab untuk para CPNS baru pun terlaksana mulai Januari 2013. Padahal, Kemlu termasuk instansi yang calon pegawainya sudah langsung mengikuti Diklat Prajab beberapa saat setelah daftar ulang.

Sementara itu, konon banyak instansi yang calon pegawainya harus “magang” dulu beberapa bulan untuk kemudian bisa mengikuti Diklat Prajab. Ada pula instansi yang begitu cepat menyelenggarakan Diklat Prajab untuk CPNS-nya. Sebagai contoh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah seorang peserta Diklat Prajab 2013 di bawah bendera Kemlu ada yang berasal dari BPK. Ia dititipkan ke Kemlu karena tidak bisa mengikuti Diklat Prajab yang diselenggarakan BPK segera begitu daftar ulang hasil seleksi 2012. Teman-temannya di BPK sudah mengikuti Diklat Prajab pada November 2012.

Setelah selesai mengikuti Diklat Prajab, maka sekitar setahun kemudian diangkat menjadi PNS tanpa embel-embel C. Menurut sebuah sumber, biasanya pengangkatan PNS penuh dilakukan pada 1 April dan 1 Oktober tiap tahunnya. Jadi, teman-teman yang telah mengikuti Diklat Prajab Kemlu Januari-Februari 2013 lalu kira-kira diangkat sebagai PNS per 1 April 2014. Dan barangkali mereka yang telah mengikuti Diklat Prajab BPK November 2012 diangkat sebagai PNS pada 1 Oktober 2013. Wallahu a’lam.[]

Kelas C, 2 Mei 2013

Wednesday, May 01, 2013

PNS

Di antara sekian banyak pilihan pekerjaan, setiap tahun selalu saja ada ribuan atau bahkan mungkin jutaan orang berharap dirinya dapat tersangkut menjadi Pegawai Negeri Sipil. Maklum, formasi yang ditawarkan sangat beragam dan bisa menampung berbagai latar belakang pendidikan, selain angka yang dibutuhkan memang cukup besar—tidak ada satu perusahaan pun di Indonesia yang jumlah karyawannya melebihi PNS kan?

Sebagai contoh saja, saat masih ada moratorium penerimaan PNS pada 2011-2012. Pada 2012, ada beberapa lembaga/kementerian yang diperbolehkan menyelenggarakan seleksi penerimaan PNS. Di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Tahun lalu, 2012, saat-saat moratorium itu, Kementerian Keuangan membuka lowongan untuk lebih dari 700 kursi. Padahal, moratorium artinya penangguhan atau penundaan. Hanya karena kebutuhan sangat mendesak kemudian moratorium itu dikecualikan. Saat betul-betul mendesak saja Kemenkeu berupaya merekrut 700 pegawai baru. Bagaimana jika keadaannya “hanya” mendesak atau malah sedang tidak ada moratorium?

Selain jumlah formasi yang begitu besar, iming-iming lain dari bekerja sebagai PNS mungkin nominal yang bakal didapat tiap bulannya. Beberapa tahun lalu saja, saat belum ada kenaikan gaji—apalagi istilah remunerasi—lowongan PNS senantiasa menjadi idola para angkatan kerja. Tahun 2008, seorang kawan pekerja swasta yang pernah coba-coba seleksi PNS berseloroh, “Gaji PNS mungkin tidak seberapa—dibanding gaji saya saat ini. Namun, setidaknya ada jaminan lebih layak untuk hari tua, pensiun.”

Ada pula orang mengatakan, “Menjadi PNS tidak akan bisa kaya, kecuali punya usaha lain. Hanya saja, insya Allah tidak akan miskin juga.” Apalagi saat ini ada tambahan tunjangan kinerja atau remunerasi. Kementerian/lembaga yang ratingnya bagus, misalnya dihitung remunerasinya adalah 100%, maka pegawai golongan III/a (lulusan S1 fresh graduate) mendapatkan tambahan sekitar 5 juta. Gaji pokoknya memang “hanya” sekitar 2 juta. Belum lagi jika ada tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dll.[]

Auditorium Lt 3, 1 Mei 2013

Monday, April 29, 2013

Bersyukur Punya Pilihan Pekerjaan

Ada banyak alasan yang melatarbelakangi seseorang memilih pekerjaan. Ada yang karena merupakan impian atau cita-cita sejak kecil, ada yang karena disesuaikan dengan kuliah yang dijalani, ada yang karena menjalani peluang di depan mata sebagaimana air mengalir, ada yang karena sekadar untuk mengurangi jumlah pengangguran, atau mungkin karena dilandasi kompilasi alasan-alasan yang sudah disebutkan itu.

Tidak menutup kemungkinan pula ada yang bukan “memilih” pekerjaan, melainkan karena “terjerumus”. Sebut saja para korban human trafficking (perdagangan orang) atau people smuggling (penyelundupan manusia). Para korban itu tentu tidak sejak awal memilih menjadi korban untuk bekerja pada suatu tempat yang tidak ia harap sebelumnya. Namun, jika perjalanan hidupnya memang demikian, daripada mati sia-sia maka ia tetap harus memilih menjalani pekerjaan juga.

Bisa memilih tentu lebih memuaskan dan membahagiakan diri sendiri daripada terpaksa. Begitu banyaknya pilihan pekerjaan yang ada di depan mata membuat banyak pula jalan untuk memilih kepuasan dan kebahagiaan itu. Apakah nanti bahagia di tengah dan akhir hidupnya itu adalah urusan berikut. Setidaknya telah ada celah untuk disyukuri saat bisa memilih pekerjaan sesuai keinginan—sesuai cita-cita, sesuai peluang, sesuai kemampuan, sesuai/bersama teman-teman, atau yang lainnya.[]

Kelas C, 29 April 2013

Saturday, April 27, 2013

Bekerja

Manusia diciptakan untuk terus bergerak. Jika sudah tidak bergerak maka (setidaknya dianggap) mati. Untuk apa bergerak? Untuk menunjukkan kehidupan. Tentu tidak itu saja maksudnya. Ada banyak alasan untuk terus bergerak. Juga ada banyak macam untuk bergerak. Bernapas pun termasuk bergerak—setidaknya gerakan paru-paru. Demikian pula bermain, berpelesiran, belajar, bekerja, dan beragam gerakan-gerakan lain yang bisa menunjukkan adanya kehidupan.

Bekerja, salah satu ragam bergerak itu, merupakan kebutuhan manusia. Lebih khusus lagi bagi mereka yang menginjak usia dewasa. Karena usia dewasa sudah selayaknya diikuti dengan tindakan dewasa—independen dan tidak bergantung pada orang lain. Dengan usia di atas 20-an tahun, seseorang tentu sebaiknya harus bersiap untuk tidak “menyusu” terus kepada orang tuanya. Untuk itulah dia harus sudah bisa bekerja.

Bekerja, sebagaimana pernah disebut Voltaire, dapat menjauhkan manusia dari tiga hal buruk: kebosanan, kejahatan, dan kemiskinan. Orang yang menganggur akan mudah bosan karena tidak memiliki aktivitas yang memicu adrenalinnya. Imbasnya, ia dapat melakukan hal yang kontraproduktif. Pengangguran juga bisa memicu naiknya angka kejahatan. Orang yang tidak memiliki pekerjaan—baik karena malas, tidak mampu atau tidak mau bersaing, maupun karena dalam keadaan yang memaksanya tidak bisa bersaing—rentan untuk melakukan kejahatan.

Tanpa pekerjaan, seseorang mau makan apa? Jadilah ia melakukan tindakan di luar hukum untuk mencari sesuap nasi. Kalaupun ia atau keluarganya kaya, sehingga ia tidak harus mengais suap demi suap nasi untuk makan, ia rentan juga melakukan kejahatan lain karena tidak memiliki aktivitas yang bisa memuaskan batinnya.

Dengan pekerjaan pula seseorang dapat memperoleh uang. Uang itu bisa ia belanjakan untuk keperluan hidupnya. Ketika kebutuhan bisa terpenuhi maka tidaklah ia termasuk orang miskin. Dengan demikian, pekerjaan bisa dikatakan merupakan salah satu obat mujarab untuk menghapus atau setidaknya mengurangi kemiskinan.

Kebutuhan terpenuhi. Kiranya itulah “batasan” seseorang dalam bekerja. Maka jika kebutuhan sudah terpenuhi janganlah pekerjaan melalaikan hal lain yang tak kalah urgen, seperti soal kesehatan fisik dan mental, keluarga, serta kehidupan sosial. Beberapa hari lalu muncul dalam media sosial posting mengenai kisah anak yang merindukan kebersamaan dengan ayahnya yang begitu sibuk bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Kira-kira kisahnya bisa diceritakan kembali seperti berikut:

Suatu malam pukul 21.00.
Anak : Selamat malam ayah.
Ayah : Malam sayang.
Anak : Ayah pasti capek sekali yah baru datang dari kantor.
Ayah : Iya nih...
Anak : Sini aku pijitin.
Ayah : Wah pinter sekali, makasih ya sayang.
Sambil memijit, sang anak terus mengajak ayahnya bercengkerama.
Anak : Ayah, boleh ga aku tahu berapa gaji ayah per bulan?
Ayah : Kenapa tiba-tiba ingin tahu gaji ayah, sayang?
Anak : Ah, hanya ingin tahu.
Ayah : Baiklah, gaji ayah sekitar 10 juta.
Anak : Jadi, setiap jam rata-rata ayah dibayar berapa tuh?
Ayah : Kalau 10 juta dibagi 30 hari berarti 330-an ribu, lalu dibagi 8 jam kerja, ya sekitar 40 ribu.
Anak : Ooh... kalau begitu, boleh tidak aku pinjam uang ayah 10 ribu?
Ayah : Buat apa sayang, besok saja ya, kan sudah malam, toko-toko pasti sudah tutup.
Anak : Aku maunya sekarang ayah. Uang jajan besok aku sisihkan untuk mencicil pinjaman dari ayah.
Ayah : Besok saja sekalian ayah belikan mainan ya, tapi dituntaskan dulu pijitnya ya sayang.
Anak : Aku butuhnya sekarang ayah.
Ayah : Hmmm, baiklah... ini sayang....
Anak : Terima kasih ayah.
Sang anak lalu berlari ke kamarnya mengambil amplop mungil berisi uang.
Anak : Ayah, ini aku tadi punya tabungan 30 ribu, lalu aku tambahin dengan uang dari ayah 10 ribu. Tolong ayah terima ya.
Ayah : Loh, untuk apa sayang?
Anak : Besok malam aku mau main sama ayah dari jam 20.00 sampai 21.00. Ayah kan biasanya pulang jam 21.00, jadi besok aku minta ayah pulang lebih cepat. Sebagai gantinya, ini aku mau beli waktu ayah 1 jam dengan 40 ribu ini. Boleh ya, ayah?
Sang ayah pun langsung memeluk anaknya. Tak kuasa ia menahan tangisnya. Ia baru tersadar bahwa tujuan awal ia bekerja adalah menafkahi keluarga agar mereka semua bahagia. Sayangnya, saat keasyikan bekerja ia kemudian lalai dengan kebahagiaan keluarga yang tak hanya bisa dinilai dengan uang dan nafkah lahir.

Oleh karena itu, bekerja harus dilakukan dengan sadar: untuk apa ia bekerja dan sejauh apa kemampuannya untuk bekerja. Bekerja kiranya adalah sarana, bukan tujuan. Maka jika tujuan di luar bekerja itu bisa diwujudkan, tentu jangan sampai aktivitas bekerja malah merusak tujuan awal. Demikian pula dengan mengukur kemampuan. Jika memang sadar kekuatannya belum digunakan secara maksimal maka ia harus terus memompa agar segala kemampuan dapat dihadirkan. Namun, harus dilihat juga keadaan fisik dan mental. Jika memang sudah tak sanggup maka tentu harus tahu diri agar tidak malah membahayakan diri. Intinya, harus terjadi keseimbangan. Bagaimana mengatur keseimbangan, kesadaran dirilah yang menjadi penilainya.[]

Masjid Attarbiyah, 27 April 2013

Wednesday, March 20, 2013

Mitos dan Trik Masuk Kemlu (3)

Selain tidak diketahuinya latar belakang pendidikan atau keluarga, efek lain dari ditutupnya data pendaftar sampai tersaring 60 orang terpilih adalah tidak diketahui pula gender mereka. Kalau kemudian terkumpul 32 orang perempuan dan 27 orang laki-laki (satu orang mengundurkan diri), maka tidak ada yang mendesainnya pula. Artinya, sangat mungkin juga kelak yang diterima adalah kesemuanya perempuan, atau kesemuanya laki-laki.

Bahkan, bisa jadi tidak akan diterima semuanya kalau memang tidak ada yang memenuhi standar minimal. Kemlu meletakkan standar kompetensi di puncak penilaian, lalu latar belakang pendidikan dan gender mengikutinya. Lihat saja komposisi formasi PKKRT (Penata Keuangan dan Ketatarumahtanggaan Perwakilan) dan PK (Petugas Komunikasi). Dari 40 kursi yang disediakan untuk PKKRT, hanya 10 yang terisi, padahal di tahapan ujian akhir diikuti hanya 13 peserta. Logika awalnya tentu 13 orang itu akan diterima semua sebagai PNS Kemlu kan?

Jika mau menggunakan aji mumpung bahwa 40 kursi PKKRT sudah disetujui Kemenkeu, Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara, tentu saja terasa “sayang” hanya menerima 10 orang. Semua juga tahu bahwa kementerian/lembaga/instansi mana pun tidak mudah “meminta jatah” formasi PNS, karena harus melewati begitu banyak proses dan pertimbangan. Namun, itu tadi, kompetensi tetap menjadi alasan utama seseorang dapat diterima di Kemlu.

Jangan kaget pula saat melihat komposisi 10 orang PKKRT itu: 9 orang perempuan dan hanya 1 orang laki-laki! Jelas ini lebih “menyedihkan” dibanding formasi PDK (Pejabat Diplomatik dan Konsuler) ya. Hanya komposisi PK yang terlihat agak berimbang: 6 laki-laki dan 7 perempuan sehingga total 13 orang. Namun, itu pun sebenarnya tidak sesuai kebutuhan awal yang 20 kursi. Padahal, hampir sama dengan “kisah” PKKRT, pada ujian akhir jumlah peserta seleksi PK juga mepet, hanya 20 orang. Dengan 20 kursi disediakan, mestinya bisa lulus semua kan? Tapi, kalau perlu diulang: semua tergantung kompetensi peserta.

Jadi, kalau kelak Anda mengikuti ujian di Kemlu untuk formasi yang jumlahnya 60 kursi, misalnya, lalu yang ikut ujian tahap akhir hanya 60 peserta atau malah kurang dari itu, maka jangan kepedean pasti akan diterima. Tetaplah mengikuti ujian dengan mengeluarkan segenap kemampuan. Jangan sampai ada kekuatan atau kelebihan kita tidak terlihat, terutama diferensiasi kemampuan tertentu yang dapat menjadikan kita menonjol.

Hal-hal kecil harus disiapkan betul. Jangan sampai datang terlambat, jauh lebih baik menyediakan waktu setidaknya setengah jam sebelum waktu yang ditentukan untuk kita datang. Pakaian, apalagi saat wawancara substansi, harus dicamkan betul. Ada cerita bahwa salah satu peserta ujian mengenakan kemeja warna cerah dan celana bahan warna gelap. Itu pun rupanya masih dikritik seorang panelis penguji bahwa pakaian seperti itu sudah semestinya dilengkapi dasi, syukur-syukur disempurnakan dengan jas sekalian. Entah karena alasan itu atau karena alasan lain, peserta ujian itu pun tidak terlihat di antara nama-nama peserta Sekdilu 37.

Kejujuran penyelenggaraan seleksi juga terbukti dari kedisiplinan panitia. Misalnya saja suatu ketika saya mau tanya rute perjalanan ke tempat ujian. Karena sebelumnya sudah mendapatkan email dari satu panitia itu mengenai perubahan tempat ujian, sementara dalam email itu tercantum nomor ponsel bersangkutan, maka saya coba sms supaya lebih efektif dan efisien—karena saya pikir kalau menelpon ke nomor kantor pasti melewati beberapa “pesan cantik” alias operator telepon.

Saya sempat agak kesal juga waktu tidak mendapatkan balasan sms. Mau tanya rute saja kenapa tidak dijawab? Namun, saya kemudian tersadar bahwa saat mendaftar, memang ada ketentuan bahwa panitia tidak mengadakan surat-menyurat dengan peserta seleksi. Satu-satunya jalur komunikasi hanyalah melalui website https://e-cpns.kemlu.go.id. Di luar itu tidak akan dilayani.

Mungkinkah sms saya tidak sampai? Sepertinya tidak. Sepertinya memang karena panitia itu menyadari betul ketentuan tersebut. Karena saat kemudian selesai ujian tahap akhir, lalu saya kembali mengirim sms mengenai ketentuan daftar ulang di Pejambon, sms saya langsung dijawab. Dengan “tertutup”nya panitia seperti itu, tentu semakin terjamin independensi panitia tanpa terganggu intervensi siapa pun.

Proses rekrutmen CPNS Kemlu ini sendiri konon sering secara “gratis dipromosikan” oleh Kementerian PAN dan RB. Sebagai kementerian/lembaga pertama yang proses seleksinya sudah tersertifikasi Sertifikat Sistem Manajemen ISO 9001:2008, tidak mengherankan Kementerian PAN dan RB selalu merujuk pada Kemlu saat berbicara mengenai rekrutmen yang bersih, jujur, transparan, dan akuntabel.

Malahan, ada cerita bahwa pernah kementerian/lembaga lain ingin “memotong kompas” rekrutmen: karena percaya bahwa proses rekrutmen pegawai Kemlu demikian baik, instansi itu pun “meminta” peringkat tertinggi setelah formasi Kemlu terisi penuh. Misalnya Kemlu mengambil 60 orang, maka peringkat 61 dan seterusnya hendak diambilnya. Pihak Kemlu tentu tidak masalah, justru menyatakan bahwa sebenarnya memang perbedaan nilai antara tangga-tangga peringkat itu sangat tipis, mungkin hanya berbeda nol koma sekian. Namun, tentu tergantung pada peserta seleksi bersangkutan. Saat betul ditanyakan apakah peserta peringkat 61 itu mau direkrut instansi lain, rupanya dia menolak karena masih ingin berjuang mendapat tempat di Kemlu. Tentu tidak ada yang bisa memaksa.[]

Kelas C, 19 Maret 2013