Thursday, August 08, 2013

Lebaran, Tradisi

Bagaimana tradisi menyambut lebaran di tempatmu?

Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Lebaran tidak hanya identik dengan perayaan 1 Syawal, tetapi jauh-jauh hari orang sudah merindukan atau mempersiapkan penyambutannya. Tanpa bulan suci Ramadhan, apalah arti Syawal, kira-kira begitu. Demikian pula yang terjadi di Pujut, hari-hari puasa Ramadhan sudah dihiasi dengan tradisi-tradisi yang terkait dengan  lebaran.

Di atas tanggal 20 Ramadhan, biasanya tanggal 25, dilaksanakan peringatan Nuzulul Qur`an, dimeriahkan pembagian santunan kepada kaum dhuafa.

Tanggal 21 dan 27 (kadang juga ditambahkan tanggal 23), tiap-tiap masjid dan musola mengadakan “ambengan” disebut sebagai selikuran (kalau tanggal 21), atau pitulikuran (kalau tanggal 27), atau telulikuran (kalau tanggal 23). Tiap-tiap kepala keluarga dijatah setidaknya satu kali membawa sebuah nampam berisi nasi dan beraneka lauknya untuk 5-6 orang. Dihidangkan dengan daun pisang, biasanya tanpa kuah.

Namun, dua tahun terakhir ini event yang bisa terjadi 2-3 kali dalam satu kali Ramadhan dikurangi menjadi hanya satu kali terkait dengan renovasi masjid. Oleh pengurus takmir masjid, kegiatan ambengan itu hanya diperuntukkan bagi beberapa KK, sedangkan sisanya tetap diminta mengeluarkan “anggaran” untuk ambengan itu, tetapi bentuknya mentah alias uang tunai yang dialokasikan untuk tambahan biaya renovasi masjid. Tentu tak ada keberatan karena sama-sama manfaat.

Pada malam id, beberapa tahun lalu selalu dimeriahkan dengan takbir keliling menggunakan truk. Dengan speaker besar, anak-anak diangkut truk berkeliling ke desa-desa tetangga, bahkan pernah sampai ke luar kecamatan dan nyaris saja menyeberangi batas kabupaten. Anak-anak muda merasa bangga jika truk mereka bisa menyusuri jalur pantura yang terkenal padat itu.

Bagaimana dengan orang tua? Tentu saja malah merasa resah. Apalagi, kampung sendiri justru menjadi sepi. Atau sesekali ramai dilalui truk-truk dari desa lain yang juga melakukan hal yang sama. Tapi itukah yang diharapkan? Polisi pasti akan semakin sibuk mengatur lalu lintas takbir keliling itu, memastikan keamanan mereka juga, padahal pengaturan jalur mudik yang melewati pantura sudah sangat-sangat menguras tenaga.

Untuk itulah kemudian muncul ide meramaikan kampung sendiri menyambut malam takbiran. Sejak 3 tahun terakhir, perayaan takbiran dipusatkan di tengah kampung. Tahun pertama hanya berkumpul saja dan bersama-sama memekikkan lantunan takbir. Namun, tahun berikutnya muncul ide diadakannya lomba tabuh bedug dan alunan takbir. Anak-anak muda semakin tertarik dengan hal itu; melupakan gengsi naik truk berkeliling desa-desa dan jalur pantura.

Apalagi, tahun lalu ada seorang relawan yang mau merogoh koceknya dalam-dalam untuk membeli kembang api berharga ratusan ribu. Semakin meriahlah malam takbiran di tengah kampung itu. Orang semakin tertarik saja meramaikan kampung sendiri untuk menyambut malam idul fitri. Bahkan, mereka yang menikah dengan tetangga-tetangga kampung dan membangun rumahnya di kampung sebelah itu mau menyempatkan diri datang ke kampung kelahiran untuk turut serta meramaikan malam idul fitri itu.

Tahun ini, panitia malam takbiran pun dengan sadar menyediakan dana khusus untuk pesta kembang api. Yang penting kampung semarak dan tidak membahayakan siapa pun. Relawan yang tahun lalu membawa sekian banyak kembang api tampaknya semakin semangat saja menyemarakkan kampungnya.

Tak kalah menarik, sebelum dilakukan pemusatan konsentrasi massa di tengah kampung, diadakan dulu takbir keliling berjalan kaki membawa oncor (obor). Bermodalkan bambu yang diisi bahan bakar minyak tanah lalu disumpal kain, menyalalah obor-obor itu berarakan mengelilingi kampung; mengajak mereka yang masih di rumah untuk turut bergabung dan berkumpul di tengah kampung. Tradisi ini sebenarnya pernah ada pada zaman bahauela, ketika belum ada listrik dan jalanan belum diaspal.

Dengan 2 ribu rupiah, setiap anak-anak, juga orang tua, bisa mendapatkan sebuah obor yang disediakan panitia. Bahkan, setelah panitia berhasil menggandeng sponsor, peserta tidak hanya mendapatkan obor, tetapi juga mendapatkan nomor undian untuk memperebutkan doorprize-doorprize meriah. Ada pop mie, gelas, dan kebanyakan kembang api kecil.

Pada hari H Idul Fitri, setelah shalat id di masjid (tahun lalu dilaksanakan di halaman madrasah diniyyah karena masjid baru dibongkar untuk mulai direnovasi), jamaah laki-laki berbondong-bondong berziarah ke makam kampung. Mereka bersama-sama mendoakan arwah ayah, ibu, kakek, nenek, saudara, dan handai taulan yang telah meninggal dunia. Hal ini sebenarnya juga sudah dilakukan secara perorangan sebelum datangnya bulan Ramadhan. Namun, secara serentak kemudian dilakukan lagi usai shalat Idul Fitri.

Sepulang dari maqbarah, hampir semuanya mengganti baju dengan yang tidak baru, atau malah sudah agak kotor. Hal itu dilakukan karena kegiatan tradisi selanjutnya yang dilakukan adalah—lagi-lagi—ambengan di masjid atau musola terdekat. Tiap-tiap KK juga dijatah sekali, antara 1 Syawal atau 8 Syawal (menyambut syawalan).

Hanya saja, kali ini menunya sangat khas dengan nuansa Idul Fitri di tempat-tempat lain, yaitu ketupat dan opor ayam. Karenanya, nampan biasanya tidak hanya dihiasi daun pisang, tetapi juga dilengkapi dengan piring mengingat menunya agak basah berkuah. Namun, barangkali demi kesemarakan, beberapa nampan terkadang juga tampak tidak menyediakan menu basah. Bahkan, ada juga yang berisi ketan dengan srundeng parutan kelapanya. Malahan, menu ketan ini biasa menjadi rebutan karena yang menyediakan hanya segelintir orang—FYI, tahun ini tak ada satu pun yang membawa menu ini! L

Setelah ambengan di masjid ini, semua orang kembali ke rumahnya masing-masing. Pakaian-pakaian baru dipakai lagi—atau malah pakaian baru yang lain lagi. Selanjutnya tentu saja sungkem kepada keluarga terdekat: orang tua, kakek-nenek, dan saudara-saudara kandung yang masih serumah.

Setelah saling memaafkan sesama penghuni satu rumah, orang-orang yang belum merasa tua atau dituakan akan keluar rumah, berkeliling seluruh kampung. Ya, seluruh isi kampung! Sementara yang tua berdiam di rumah menunggu orang-orang muda dan anak-anak, maka selebihnya berjalan menyusuri setiap rumah untuk saling meminta maaf dengan penghuninya. Yang terjadi adalah keramaian di tengah kampung. Orang-orang muda dan anak-anak bertemu dan saling memaafkan dengan bersalam-salaman di jalan—atau kapan dan di mana pun mereka bisa bertemu. Bisa di jalan, bisa di rumah orang yang kebetulan sedang sama-sama di situ.

Dulu, mendatangi seluruh rumah di kampung bisa diselesaikan sebelum azan zuhur. Kini, dengan jumlah KK yang hampir mencapai 300-an, saat azan zuhur berkumandang masih menyisakan beberapa rumah belum dikunjungi. Pertama, karena semakin banyak saja rasanya rumah di kampung ini berjejalan. Kedua, karena memang kami sudah punya banyak buntut—anak-anak kecil dan bayi—sehingga jalannya tentu saja tidak seperti masih single semua.

Karena belum selesai sebelum zuhur itulah, bakda asharnya atau malamnya harus dilanjutkan lagi ke rumah-rumah yang belum dikunjungi. Baru di hari kedua bisa melanjutkan bersilaturahmi ke tetangga-tetangga desa atau sanak saudara yang ada di desa lain. Jika di desa sendiri jarang sekali duduk—paling hanya salaman dan meminta maaf lalu pamitan, mengingat banyaknya rumah yang harus dikunjungi—maka saat berkunjung ke desa lain lebih sering duduk, minum, mencicipi makanan, dan mengobrol. Selain karena biasanya lebih jarang ketemu, juga untuk menambah stamina, tentu saja.[]

Pujut, 8-8-13

Friday, July 05, 2013

Tentang Abdi Negara

Banyak yang mengatakan bahwa menjadi PNS berarti menjadi abdi negara. Artinya, ia akan terus melayani negara dalam pekerjaannya yang digaji menggunakan anggaran negara. Bahkan, dengan label “abdi negara”, kira-kira idealnya seseorang tanpa digaji negara pun ia akan tetap bekerja sebaik-baiknya melayani negara. Begitulah mengabdi. Dalam KBBI, mengabdi diartikan menghamba atau menghambakan diri. Sebagai hamba, tentu tidak elok mengharapkan timbal balik atas apa yang dilakukan.

Betulkah demikian yang ada di lapangan? Sepertinya jauh panggang dari api. Barangkali ada, mungkin tidak akan mencapai 1 persen atau bahkan 0,1 persen dari seluruh jumlah PNS yang ada saat ini. Bolehlah berharap atau lebih jauh melakukan doktrinasi bahwa setiap PNS adalah abdi negara yang harus tulus ikhlas menjalankan tugas negara. Namun, kenyataan tetaplah kenyataan.

Doktrin mengenai abdi negara sepertinya justru dibelokkan oleh oknum tertentu. Dengan dalih “hanya” mengabdi, maka pelayanan kepada masyarakat dilakukan seadanya, atau malah lebih parah lagi ogah-ogahan. Mereka mengambinghitamkan penghasilan mereka yang dianggap kurang. Mungkin ada benarnya bahwa penghasilan mereka tidak lebih besar dibanding pegawai swasta tertentu.

Sama-sama lulus dari perguruan tinggi yang sama, nilai 11-12, kemampuan juga barangkali tidak jauh berbeda. Satu memilih menjadi PNS, lalu yang lain meniti karier di perusahaan swasta elite. Lalu peniti karier swasta yang beruntung bisa berada di perusahaan elite bisa lebih makmur. Sementara di sisi lain pemilih PNS justru tidak berkembang. Kenyataan seperti ini rasanya banyak terjadi di antara kita.

Namun, tentu tidak dibenarkan memaki-maki diri karena menjadi PNS yang berimbas pada kualitas pengerjaan tugas yang tidak maksimal. Menjadi PNS adalah pilihan. Tentu sangat sedikit orang yang “dipaksa” negara untuk menjadi abdi negara dengan gaji yang “segitu-segitu aja”. Atau barangkali malah tidak ada sama sekali.

Dalam kasus ada teman yang bekerja di sektor swasta lalu lebih makmur, tentu tidak bisa melihat satu sisi saja. Harus dilihat pula bagaimana keadaan masyarakat di kelas-kelas yang lain. Tidak bisa hanya melihat teman sendiri. Sebagai PNS yang digaji negara, sementara negara mendapatkan dana dari hasil pajak rakyat, maka rakyat kebanyakanlah yang harus dilihat. Benarkah PNS berada di barisan paling bawah penerima besaran penghasilan? Pasti tidak! Bahkan mungkin banyak masyarakat yang belum bisa berpenghasilan tetap.

Atas hal itu, PNS tidak elok lagi beralasan penghasilan yang kurang. Apalagi, saat ini gaji PNS terus dinaikkan, sementara ini terakhir dinaikkan April 2013 dengan besaran kenaikan sekitar 7 persen. Jika merasa kurang maka tentu akan terus merasa kurang. Dalam Islam, ada ajaran “mau membandingkan rezeki maka lihatlah yang di bawah, mau membandingkan ilmu atau amal maka lihatlah yang di atas”. Ajaran ini sepertinya sangat relevan untuk ditanamkan kepada siapa pun PNS, atau juga pegawai swasta, atau siapa pun juga, tanpa melihat latar belakang agama.

Begitulah kira-kira tuntutan kepada para PNS. Namun, tentu saja perubahan yang baik selayaknya tidak dilakukan hanya oleh salah satu pihak. Pihak lainnya, misalnya pembuat kebijakan, baik PNS (karier) maupun non-PNS (pejabat politik) juga harus ikut memikirkan perubahan menuju kebaikan. Di antaranya dengan dilakukannya terobosan profesionalisme PNS.

Doktrin PNS sebagai abdi negara bila perlu diubah dengan “PNS adalah pekerja profesional”. Doktrin ini diharapkan membuat para PNS terpacu untuk bertindak secara profesional. Kesan yang dilihat pun kelak PNS bisa menjadi jajaran elite, asal tidak elitis. Namun, tentu profesionalisme pekerjaan sudah selayaknya dibarengi profesionalisme penghasilan.

Arah menuju perbaikan penghasilan sebenarnya sudah mulai terlihat dengan kenaikan gaji PNS juga adanya remunerasi atau tunjangan kinerja. Tinggal sekarang harus memasukkan doktrin profesionalisme agar para PNS bisa bekerja lebih maksimal. Kelak tidak perlu ada lagi jargon PNS abdi negara, tetapi kenyataan harus bisa membuktikan bahwa PNS betul-betul bekerja maksimal untuk melayani bangsa dan negara.[]

Ruang Belanda, 5 Juli 2013

Wednesday, June 05, 2013

Kemenag Selenggarakan Seleksi Masuk S1 Al-Azhar Mesir

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama menyelenggarakan seleksi masuk Universitas Al-Azhar untuk jenjang S1. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini ujian dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama dilakukan pada 29 Juni 2013 dan tahap kedua dilakukan pada 20 Juli 2013. 

Menurut rilis yang diumumkan melalui website Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan dikirimkan kepada para Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, disebutkan bahwa sebelum mengikuti tahapan ujian itu, para lulusan MA/pondok pesantren harus melakukan registrasi online melalui http://ditpertais.net pada 1-15 Juni 2013.

Setelah mendaftar melalui website tersebut, bakal calon mahasiswa Al-Azhar Mesir harus menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan kepada penyelenggara ujian. Berkas-berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut.
1. Fotokopi ijazah Madrasah Aliyah/pondok pesantren yang telah dilegalisir Kantor Kementerian Agama.
    - Usia ijazah tidak lebih dari 2 tahun.
    - Bagi yang belum memiliki ijazah, diperkenankan menyerahkan surat keterangan lulus.
2. Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.

Penyelenggara ujian (tahap pertama, 29 Juni 2013) adalah sebagai berikut.
1. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
2. UIN Sultan Syarif Kasim, Riau.
3. Kantor Kementerian Agama Wilayah Nangroe Aceh Darussalam.
4. Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatra Barat.
5. Kantor Kementerian Agama Wilayah Jambi.
6. IAIN Raden Fatah, Palembang.
7. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
8. UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
9. UIN Alauddin, Makassar.
10. IAIN Antasari, Banjarmasin.

Khusus peserta yang memilih ujian di UIN Syarif Hidayatullah, menyerahkan berkas-berkasnya ke Subdit Kelembagaan Ditdiktis Kemneterian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Penyerahan berkas dilakukan pada 17-20 Juni 2013. 

Jika lolos pada tahap pertama, harus mengikuti seleksi tahap kedua yang dilakukan secara terpusat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Para penguji pada ujian tahap pertama terdiri dari para alumni Al-Azhar/Timur Tengah, sedangkan pada ujian tahap kedua pengujinya adalah para dosen Universitas Al-Azhar, Mesir.

Materi ujian, baik lisan maupun tulisan, menggunakan bahasa Arab, meliputi hafalan Al-Qur`an (minimal 2 juz), tata bahasa Arab, dan pengetahuan agama Islam.[]

Kelas C, 5 Juni 2013

Thursday, May 02, 2013

CPNS

Berbicara mengenai PNS sebenarnya bisa dibilang langsung melompat. Itu karena sebelum menjadi PNS penuh, seseorang yang tentu mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Nah, dari awal saja sudah disebutkan “seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)”. Artinya harus menjalani masa percobaan dulu sebelum diangkat menjadi PNS penuh. Dalam masa percobaan itulah seseorang disebut sebagai CPNS.

Semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Syarat menjadi CPNS antara lain lulus mengikuti serangkaian tes yang diadakan oleh panitia seleksi CPNS, baik tertulis maupun lisan.

Setelah mengikuti tes-tes tersebut dan dinyatakan lulus, selanjutnya diterima sebagai CPNS. Kemudian untuk dapat diangkat menjadi PNS (tanpa huruf C), disyaratkan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (sering disebut Diklat Prajab atau Prajab) yang dilakukan instansi masing-masing atau kerjasama dengan lembaga diklat di lingkungan instansi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.

Ketika seseorang telah diangkat sebagai CPNS, ia memiliki waktu dua tahun untuk segera mengikuti Diklat Prajab sebagai syarat menjadi PNS. Jika dalam waktu dua tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai CPNS itu ia tidak juga mengikuti dan lulus Diklat Prajab maka haknya untuk diangkat sebagai PNS pun gugur.

Menurut penuturan salah satu widyaiswara (instruktur) saat Diklat Prajab Kemlu 2013 pada 25 Januari-16 Februari lalu, dalam beberapa tahun ini Diklat Prajab dilakukan sekitar 3 pekan. Namun, berdasar peraturan baru, sejak 1 Januari 2014 Diklat Prajab akan dilaksanakan dalam 3 bulan. Aturan baru ini sudah langsung dicontohkan dulu oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga yang mengatur modul/kurikulum Diklat Prajab (juga Diklat Dalam Jabatan).

Jadi, siap-siap saja yang saat ini belum menjadi CPNS, dan baru akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2013, maka akan mengikuti Diklat Prajab pada 2014. Tentu harus siap mental dan fisik untuk 3 bulan lamanya “dikarantina”. Sangat sedikit kiranya kementerian/lembaga yang mengadakan seleksi pada sekitar September, lalu mengadakan Diklat Prajab pada bulan-bulan berikutnya di tahun yang sama.

Kemlu sendiri, pada 2012, setelah rangkaian tes seleksi yang berakhir pada pertengahan November, bisa mengumumkan hasil seleksi akhir November. Diklat Prajab untuk para CPNS baru pun terlaksana mulai Januari 2013. Padahal, Kemlu termasuk instansi yang calon pegawainya sudah langsung mengikuti Diklat Prajab beberapa saat setelah daftar ulang.

Sementara itu, konon banyak instansi yang calon pegawainya harus “magang” dulu beberapa bulan untuk kemudian bisa mengikuti Diklat Prajab. Ada pula instansi yang begitu cepat menyelenggarakan Diklat Prajab untuk CPNS-nya. Sebagai contoh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah seorang peserta Diklat Prajab 2013 di bawah bendera Kemlu ada yang berasal dari BPK. Ia dititipkan ke Kemlu karena tidak bisa mengikuti Diklat Prajab yang diselenggarakan BPK segera begitu daftar ulang hasil seleksi 2012. Teman-temannya di BPK sudah mengikuti Diklat Prajab pada November 2012.

Setelah selesai mengikuti Diklat Prajab, maka sekitar setahun kemudian diangkat menjadi PNS tanpa embel-embel C. Menurut sebuah sumber, biasanya pengangkatan PNS penuh dilakukan pada 1 April dan 1 Oktober tiap tahunnya. Jadi, teman-teman yang telah mengikuti Diklat Prajab Kemlu Januari-Februari 2013 lalu kira-kira diangkat sebagai PNS per 1 April 2014. Dan barangkali mereka yang telah mengikuti Diklat Prajab BPK November 2012 diangkat sebagai PNS pada 1 Oktober 2013. Wallahu a’lam.[]

Kelas C, 2 Mei 2013

Wednesday, May 01, 2013

PNS

Di antara sekian banyak pilihan pekerjaan, setiap tahun selalu saja ada ribuan atau bahkan mungkin jutaan orang berharap dirinya dapat tersangkut menjadi Pegawai Negeri Sipil. Maklum, formasi yang ditawarkan sangat beragam dan bisa menampung berbagai latar belakang pendidikan, selain angka yang dibutuhkan memang cukup besar—tidak ada satu perusahaan pun di Indonesia yang jumlah karyawannya melebihi PNS kan?

Sebagai contoh saja, saat masih ada moratorium penerimaan PNS pada 2011-2012. Pada 2012, ada beberapa lembaga/kementerian yang diperbolehkan menyelenggarakan seleksi penerimaan PNS. Di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Tahun lalu, 2012, saat-saat moratorium itu, Kementerian Keuangan membuka lowongan untuk lebih dari 700 kursi. Padahal, moratorium artinya penangguhan atau penundaan. Hanya karena kebutuhan sangat mendesak kemudian moratorium itu dikecualikan. Saat betul-betul mendesak saja Kemenkeu berupaya merekrut 700 pegawai baru. Bagaimana jika keadaannya “hanya” mendesak atau malah sedang tidak ada moratorium?

Selain jumlah formasi yang begitu besar, iming-iming lain dari bekerja sebagai PNS mungkin nominal yang bakal didapat tiap bulannya. Beberapa tahun lalu saja, saat belum ada kenaikan gaji—apalagi istilah remunerasi—lowongan PNS senantiasa menjadi idola para angkatan kerja. Tahun 2008, seorang kawan pekerja swasta yang pernah coba-coba seleksi PNS berseloroh, “Gaji PNS mungkin tidak seberapa—dibanding gaji saya saat ini. Namun, setidaknya ada jaminan lebih layak untuk hari tua, pensiun.”

Ada pula orang mengatakan, “Menjadi PNS tidak akan bisa kaya, kecuali punya usaha lain. Hanya saja, insya Allah tidak akan miskin juga.” Apalagi saat ini ada tambahan tunjangan kinerja atau remunerasi. Kementerian/lembaga yang ratingnya bagus, misalnya dihitung remunerasinya adalah 100%, maka pegawai golongan III/a (lulusan S1 fresh graduate) mendapatkan tambahan sekitar 5 juta. Gaji pokoknya memang “hanya” sekitar 2 juta. Belum lagi jika ada tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dll.[]

Auditorium Lt 3, 1 Mei 2013