Kelompok Studi Walisongo kembali menunjukkan perhatiannya yang besar terhadap pengembangan intelektual mahasiswa Indonesia di Mesir. Setelah sukses dengan pekan ilmiah hari pertama pada Senin (17/7/2006) petang, Departemen Pendidikan KSW kembali menggelar pekan ilmiah, untuk hari yang kedua.
Sabtu (22/7/2006) sore, Aula Griya Jawa Tengah kembali didatangi para mahasiswa yang concern terhadap kajian ilmiah. Pekan ilmiah hari kedua, menampilkan 4 pembicara sekaligus, sebagaimana pekan ilmiah hari pertama.
Dimulai sejak pukul 18.00, diskusi panel yang dipimpin oleh Agus Salim langsung mempersilakan panelis pertama untuk menyampaikan tulisannya. M. Yunus, Lc., mahasiswa program pasca sarjana Fakultas Dirasat Islamiyyah Universitas Al-Azhar, menyampaikan makalahnya yang berjudul "Maqashid Syari'ah; Logos Epistemologi Islam". Makalah sejumlah 21 halaman yang sudah dibagikan kepada hadirin ini disampaikannya secara ringkas sekitar 20 menit.
Berikutnya, M. Anis Masduki yang asli Yogyakarta mempresentasikan makalah berjudul "Inklinasi Metafisik dalam Maqashid Syari'ah". Calon sarjana syari'ah Islamiyyah Universitas Al-Azhar ini memang terkenal memiliki pemikiran yang liberal dan progresif. Maka saat gilirannya menyampaikan makalah, dengan entengnya dia mengungkapkan bahwa hukum mestinya dirasionalisasikan dengan konteks kesadaran yang memang terus berkembang.
Anis memang sangat bertolakbelakang 'aliran' dibandingkan dengan pemakalah ketiga, Zawawi Abdul Wahid, Lc. Saat menyampaikan makalah bertajuk "Tsawabit wa Mutaghayyirat dalam Perspektif Imam Syathibi", pria yang tinggal menunggu tanggal ujian thesis magister ini mengungkapkan, bahwa beberapa hukum ditentukan berdasarkan ijtihad ulama tertentu. Namun Kang Zawawi, demikian dia akrab dipanggil, menegaskan bahwa para ulama menentukan hukum-hukum tertentu, tidak berdasarkan pertimbangan subyektif semata. Semua sudah berdasarkan alasan-alasan dan penelusuran ilmiah secara matang.
Pembicara keempat, M. Mawhiburrahman, menyampaikan makalah berjudul "Rethinking of Maqashid Syari'ah; Sebuah Jawaban bagi Pergulatan Nilai Humanisme dengan Teks Agama". Dalam penyampaiannya, atas nama humanisme, Mawhib mengetengahkan bahwa nikah mut'ah bisa saja dijadikan salah satu solusi alternatif atas problematika pergaulan zaman sekarang.
Setelah para panelis mengutarakan pendapatnya masing-masing, hadirin yang lain dipersilakan untuk memberikan pertanyaan atau komentarnya. Namun karena keterbatasan waktu, hanya 5 dari sekitar 25 orang yang berkesempatan mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Sekitar pukul 20.30, diskui panel ditutup dan hadirin langsung shalat magrib berjamaah. Menurut panitia, masih akan ada satu lagi diskusi panel yang bakal digelar pada Jumat, 28 Juli 2006 pada jam dan tempat yang sama. Pengumuman itu juga merupakan revisi dari pamflet yang mencantumkan bahwa pekan ilmiah hari ketiga sedianya dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juli 2006.(aghi)
Griya Jateng, 22 Juli 2006
No comments:
Post a Comment