Sunday, September 13, 2009

Menjaga Diri dan Keluarga

Allah swt. berfirman,

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrîm [66]: 6)

Menurut Imam Thabari dalam kitab tafsirnya, Tafsir Thabari, juz XXIII, hlm. 491-492, maksud dari orang-orang yang beriman seperti disebutkan dalam ayat ini adalah orang-orang yang membenarkan keberadaan Allah swt. dan risalah yang dibawa rasul-Nya. Sementara itu, maksud dari "peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" adalah perintah agar anggota keluarga saling mengingatkan dan mengajarkan kebaikan. Hal itu agar semua anggota keluarga dapat dijauhkan dari api neraka.

Jadi, apabila ada seorang anggota keluarga berbuat kebajikan, hendaknya ia mengajak yang lainnya agar turut melaksanakannya juga. Dengan begitu, setiap orang akan menjaga yang lain agar tidak terjerumus ke dalam neraka.

Tafsiran ini senada dengan tafsiran sahabat Ali bin Abu Thalib r.a. atas ayat yang sama. Menurut menantu Rasulullah saw. ini, setiap orang diharuskan mengajarkan kebajikan kepada anggota keluarganya. "Ajarkanlah akhlak kepada mereka," demikian dikatakan Ali sebagaimana dikutip Imam Thabari.

Imam Thabari juga mengutip tafsiran Mujahid dan Qatadah atas ayat yang sama. Dalam menafsirkan ayat ini, Mujahid mengatakan, "Bertakwalah kepada Allah dan berwasiatlah kepada seluruh anggota keluarga untuk bertakwa kepada-Nya." Sementara itu, Qatadah menafsirkannya sebagai perintah untuk mengajak setiap anggota keluarga agar mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Selain itu, harus tolong-menolong dalam mengerjakan setiap perintah Allah dan saling mengingatkan jika melihat orang lain, terutama anggota keluarga sendiri, ada yang berbuat maksiat.

Masih menurut Imam Thabari, maksud dari "penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras" adalah bahwa neraka dijaga oleh para malaikat yang seram nan kejam. Mereka tidak akan segan untuk berbuat kasar kepada para penghuni neraka. Berbeda dengan para preman dari kalangan manusia, yang juga seram nan kejam, para malaikat tentu saja taat kepada Allah. Mereka tidak pernah mengabaikan semua perintah yang dititahkan Allah kepada mereka.

Dalam kitab tafsir yang lain, Imam Ibnu Katsir juga mengutip tafsiran Ali, Mujahid, dan Qatadah itu atas ayat yang sama. Imam Ibnu Katsir juga menyebutkan perkataan Ibnu Abbas bahwa maksud dari "peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" adalah perintah untuk taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari bermaksiat kepada-Nya, lalu memerintahkan semua anggota keluarga untuk selalu ingat kepada sang Pencipta. Dengan begitu, mereka semua dapat diselamatkan dari api neraka.

Dalam kitab Tafsir Ibni Katsir, juz VIII, hlm 167, disebutkan bahwa ayat ini dapat dikaitkan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan Abdul Malik bin Rabi' berikut ini.

"Perintahkanlah anakmu untuk melaksanakan shalat jika ia sudah menginjak usia tujuh tahun. Jika ia telah berumur sepuluh tahun, tetapi berani meninggalkan shalat, maka pukullah ia." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Disebutkan oleh Tirmidzi bahwa hadits ini termasuk hadits hasan. Dengan status sebagai hadits hasan, hadits ini pun diakui validitasnya oleh para ulama, juga banyak dijadikan pegangan oleh para fuqaha. Hal itu karena hadits hasan adalah hadits yang memang tidak mencapai derajar sahih, tetapi juga tidak terjerumus sampai ke derajat dhaif (lemah). Kalaupun salah seorang perawinya memiliki kekurangan, namun tidak sampai berdusta. (Muqaddimah Ibni Shalah, juz I, hlm. 77)

Hadits ini menegaskan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak hanya berkaitan dengan materi. Orang tua juga dituntut untuk mengarahkan anaknya agar taat beribadah sesuai ajaran Islam. Bahkan, orang tua juga diperintahkan untuk berlaku tegas jika sang anak berani meninggalkan kewajiban beribadah.

Untuk konteks masa kini, memukul anak bisa jadi memang dapat mengantarkan orang tua berurusan dengan hukum negara. Namun, jika sang anak sudah dari kecil dididik untuk membiasakan diri tidak meninggalkan ibadah, tentu alternatif perintah untuk memukul anak ini dapat dihindari jauh-jauh.

Oleh karena itu, ketegasan Islam dalam memerintahkan orang tua untuk memerhatikan pendidikan dan budi pekerti anak tidak dapat dibaca sebagai anjuran berlaku kekerasan. Ketegasan ini justru menunjukkan bahwa Islam sangat peduli terhadap hubungan orang tua dan anak. Toh, jika sedari awal orang tua dapat membina anaknya untuk menaati setiap ajaran agama, maka tahap pemukulan yang identik dengan kekerasan juga tidak perlu dilalui.[]

*Disarikan dari materi kuliah subuh di Masjid Al-Muttaqin, Pujut, Tersono, Batang pada 4 September 2009

Pujut, 10 September 2009