Wednesday, May 01, 2013

PNS

Di antara sekian banyak pilihan pekerjaan, setiap tahun selalu saja ada ribuan atau bahkan mungkin jutaan orang berharap dirinya dapat tersangkut menjadi Pegawai Negeri Sipil. Maklum, formasi yang ditawarkan sangat beragam dan bisa menampung berbagai latar belakang pendidikan, selain angka yang dibutuhkan memang cukup besar—tidak ada satu perusahaan pun di Indonesia yang jumlah karyawannya melebihi PNS kan?

Sebagai contoh saja, saat masih ada moratorium penerimaan PNS pada 2011-2012. Pada 2012, ada beberapa lembaga/kementerian yang diperbolehkan menyelenggarakan seleksi penerimaan PNS. Di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Tahun lalu, 2012, saat-saat moratorium itu, Kementerian Keuangan membuka lowongan untuk lebih dari 700 kursi. Padahal, moratorium artinya penangguhan atau penundaan. Hanya karena kebutuhan sangat mendesak kemudian moratorium itu dikecualikan. Saat betul-betul mendesak saja Kemenkeu berupaya merekrut 700 pegawai baru. Bagaimana jika keadaannya “hanya” mendesak atau malah sedang tidak ada moratorium?

Selain jumlah formasi yang begitu besar, iming-iming lain dari bekerja sebagai PNS mungkin nominal yang bakal didapat tiap bulannya. Beberapa tahun lalu saja, saat belum ada kenaikan gaji—apalagi istilah remunerasi—lowongan PNS senantiasa menjadi idola para angkatan kerja. Tahun 2008, seorang kawan pekerja swasta yang pernah coba-coba seleksi PNS berseloroh, “Gaji PNS mungkin tidak seberapa—dibanding gaji saya saat ini. Namun, setidaknya ada jaminan lebih layak untuk hari tua, pensiun.”

Ada pula orang mengatakan, “Menjadi PNS tidak akan bisa kaya, kecuali punya usaha lain. Hanya saja, insya Allah tidak akan miskin juga.” Apalagi saat ini ada tambahan tunjangan kinerja atau remunerasi. Kementerian/lembaga yang ratingnya bagus, misalnya dihitung remunerasinya adalah 100%, maka pegawai golongan III/a (lulusan S1 fresh graduate) mendapatkan tambahan sekitar 5 juta. Gaji pokoknya memang “hanya” sekitar 2 juta. Belum lagi jika ada tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dll.[]

Auditorium Lt 3, 1 Mei 2013

No comments: