Menurut rilis yang diumumkan melalui website Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan dikirimkan kepada para Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, disebutkan bahwa sebelum mengikuti tahapan ujian itu, para lulusan MA/pondok pesantren harus melakukan registrasi online melalui http://ditpertais.net pada 1-15 Juni 2013.
Setelah mendaftar melalui website tersebut, bakal calon mahasiswa Al-Azhar Mesir harus menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan kepada penyelenggara ujian. Berkas-berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut.
1. Fotokopi ijazah Madrasah Aliyah/pondok pesantren yang telah dilegalisir Kantor Kementerian Agama.
- Usia ijazah tidak lebih dari 2 tahun.
- Bagi yang belum memiliki ijazah, diperkenankan menyerahkan surat keterangan lulus.
2. Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.
Penyelenggara ujian (tahap pertama, 29 Juni 2013) adalah sebagai berikut.
1. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
2. UIN Sultan Syarif Kasim, Riau.
3. Kantor Kementerian Agama Wilayah Nangroe Aceh Darussalam.
4. Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatra Barat.
5. Kantor Kementerian Agama Wilayah Jambi.
6. IAIN Raden Fatah, Palembang.
7. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
8. UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
9. UIN Alauddin, Makassar.
10. IAIN Antasari, Banjarmasin.
Khusus peserta yang memilih ujian di UIN Syarif Hidayatullah, menyerahkan berkas-berkasnya ke Subdit Kelembagaan Ditdiktis Kemneterian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Penyerahan berkas dilakukan pada 17-20 Juni 2013.
Jika lolos pada tahap pertama, harus mengikuti seleksi tahap kedua yang dilakukan secara terpusat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Para penguji pada ujian tahap pertama terdiri dari para alumni Al-Azhar/Timur Tengah, sedangkan pada ujian tahap kedua pengujinya adalah para dosen Universitas Al-Azhar, Mesir.
Materi ujian, baik lisan maupun tulisan, menggunakan bahasa Arab, meliputi hafalan Al-Qur`an (minimal 2 juz), tata bahasa Arab, dan pengetahuan agama Islam.[]
Kelas C, 5 Juni 2013