Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesir, Aisyah Abdul Hadi, menyatakan bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal tenaga kerja. Dikatakannya, baru-baru ini sudah terjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak untuk mendukung pemenuhan hak-hak dan kewajiban tenaga kerja.
Dalam kesepakatan itu dijelaskan peraturan detail akan gaji, jam kerja dan jaminan kesehatan bagi para tenaga kerja asal Mesir. Demikian pula dengan hak dan kewajiban para majikan warga negara Saudi, juga telah ditentukan aturannya.
Usai menandatangani MoU dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Saad Almutiri, Aisyah menyatakan pihaknya juga menekankan bahwa kedua pemerintahan sepakat mengatur hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan jasa tenaga kerja. Selain itu Aisyah juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang terjalin selama ini di antara kedua belah pihak.[]
Sumber: Koran Al-Ahram edisi 25 Mei 2007
Bawabah Tiga, 25 Mei 2007
No comments:
Post a Comment