Tuesday, April 11, 2006
Rekaman Audiensi Peserta Orientasi Karya dengan Ketua DPR RI
Jakarta, 11 Agustus 2004
>> Sambutan Ketua DPR RI Ir. Akbar Tanjung
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kami dari pimpinan DPR RI; saya sebagai Ketua DPR, Bapak AM. Fatwa salah seorang Wakil Ketua, Ibrahim Ambong Ketua Komisi I. Senang sekali kami bisa bertemu dengan mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di luar negeri tepatnya Kairo Mesir.
Kami di DPR sekarang ini mempunyai peran yang sama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan kenegaraan Indonesia. Kalau dulu eksekutif lebih powrful maka sekarang ini kita sama-sama punya kekuatan yang merata. DPR bersama pemerintah bahu membahu menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara yang setiap tahun dirapatkan bersama. Juga pengangkatan Kapolri, Panglima TNI, Gubernur BI dan pejabat publik lainnya. Selain itu DPR juga ikut memberikan pertimbangan pada pengangkatan calon Dubes RI untuk negara lain. Demikian halnya dulu Pak Bachtiar Aly juga mengikuti fit and proper test yang diselenggarakan di depan DPR.
Sebelum kita lanjutkan, kami persilakan dulu kepada ketua rombongan dari para mahasiswa untuk memberikan sambutan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
R Sambutan Atdikbud KBRI Cairo
Assalamu’alaikum wr wb.
Para hadirin yang berbahagia,
Mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Yang Maha Esa. Shalawat serta salam kita sampaikan kepada nabi besar Muhammad Saw.
Pertama-tama, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Akbar Tanjung, yang telah memberikan kesempatan dan waktu pada kami untuk berkunjung dan melakukan Orientasi Karya ke DPR RI. Kedua, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf Bapak Duta Besar RI di Kairo yang berhalangan hadir dalam pertemuan yang sangat penting ini karena beliau sedang mempersiapkan rangkaian acara peringatan HUT RI yang ke-59. Oleh karena itu, Bapak Duta Besar mewakilkan kepada kami untuk menjadi pemandu kegiatan Orientasi Karya ini. Kami juga ingin menyampaikan salam hangat Bapak Duta Besar untuk Bapak Ketua DPR RI. Bapak Dubes mengatakan bahwa Pak Akbar Tanjung adalah politisi kawakan dan juga negarawan, bisa dijuluki sebagai man for all season.
Bapak Ketua DPR yang kami hormati, tujuan dari Orientasi Karya ini secara umum adalah untuk mengembangkan wawasan berpikir serta mengetahui berbagai perkembangan mutakhir yang sedang berlangsung di tanah air. Sehingga mereka dapat memahami dinamika perkembangan bangsa dan pada gilirannya akan menjadikan mereka mahasiswa Indonesia yang mempunyai wawasan keindonesiaan dan peka terhadap lingkungan. Mereka juga akan menjadi duta-duta bangsa di luar negeri dalam menjaga dan membangun citra Indonesia yang positif di mata dunia internasional.
Kegiatan Orientasi Karya ini diprakarsai oleh mahasiswa itu sendiri. Jadi bisa dikatakan ini adalah dari mahasiswa dan untuk mahasiswa. Rombongan ini berjumlah 49 orang, namun yang hadir pada hari ini adalah 48 orang, karena salah satu dari mereka sedang mengalami gangguan kesehatan.
Rombongan ini didampingi oleh 2 orang staf KBRI, dan insya Allah mereka akan ada di Jakarta sampai tanggal 17 Agustus, sejak kemarin malam. Mereka berasal dari berbagai universitas yang berada di Mesir dan mewakili komponen-komponen mahasiswa yang ada. Pada hari ini kami berkunjung ke DPR RI dan alhamdulillah kami dapat bertatap muka langsung dengan pimpinan DPR RI. Kami yakin kami akan memperoleh informasi dan penjelasan yang sangat komprehensif dari Bapak dan mendapat waktu untuk berdialog bersama. Oleh karena itu, kiranya Bapak berkenan memberikan arahan kepada kami. Pada akhir kegiatan Orientasi Karya ini, mahasiswa akan melakukan evaluasi dan laporan kegiatan, yang di antaranya berisi saran-saran dan harapan mereka di kemudian hari.
Akhirnya, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Akbar Tanjung atas waktu yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan apa yang kita agendakan. Semoga hal ini menjadi manfaat bagi kita sekalian dan mendapat ridla Allah Swt.
Demikian, wassalamu’alaikum wr wb.
>> Pengarahan Ketua DPR RI Ir. Akbar Tanjung
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saudara-saudara sekalian, tadi saya sudah jelaskan secara singkat mengenai tugas-tugas anggota DPR RI. Sebagai gambaran, melalui pemilu tahun 2004 ini tidak ada lagi anggota DPR dari TNI/Polri. Semuanya dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia. Dari pengelompokan anggotanya, anggota DPR bisa dilihat dari dua sisi pendekatan. Yang pertama dari pendekatan partai politik. Ada yang dari PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, PD, PAN dan PKS. Dari pendekatan politik ini, setiap angota DPR harus bergabung dengan fraksi-fraksi yang ada. Kalau misalnya partainya tidak melampaui ambang batas yang ditentukan, maka anggota legislatifnya dapat bergabung dengan fraksi dari partai lain yang ada.
Yang kedua, pengelompokan dari segi pendekatan tugas. Dalam hal ini tentu saja tugas-tugas DPR sebagai rekan kerja pemerintah. Melalui pendekatan ini, anggota-anggota DPR dibagi ke dalam komisi-komisi. Seperti misalnya Komisi I yang saat ini diketuai Pak Ibrahim Ambong, mengurusi Departemen Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI. Keputusan yang ada dalam komisi-komisi ini dirapatkan dalam suatu mekanisme rapat. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah, yang biasanya dilakukan pendekatan melalui fraksi-fraksi.
Demikian sekilas penjelasan tentang mekanisme kerja di DPR RI. Selain itu kita juga mempunyai badan-badan. Misalnya kita juga ikut dalam lembaga kerjasama antar parlemen di antara ASEAN (Asean Parlementary Union/APU). Indonesia juga ikut dalam lembaga kerjasama parlemen sedunia (International Parlementary Union/IPU). Bahkan pada tahun 2000 yang lalu, kita juga menjadi tuan rumah pertemuan IPU.
Hal lain yang perlu kami sampaikan, bahwa kami di DPR juga mempunyai masa-masa sidang. Terbagi dalam 4 masa sidang. Setiap antar masa sidang, di-break dengan yang namanya masa reses. Reses itu bukan artinya istirahat. Masa reses juga dipergunakan oleh anggota dewan untuk turun ke bawah, melihat kondisi di daerah-daerah, sesuai dengan ruang lingkup tugasnya masing-masing. Misalnya Komisi I turun ke ruang lingkup yang menjadi tugas-tugasnya. Pada masa reses, anggota dewan juga turun ke konstituennya masing-masing. Kalau Ibrahim Ambong datang dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, maka dia turun ke konstituennya yang berada di Sulsel.
Pada masa sekarang ini, DPR juga lagi masa reses. Tapi untuk diketahui, karena tugas DPR itu sangat banyak, maka masa reses pun tidak jarang kita pakai untuk tugas-tugas dewan. Selain tugas ke daerah, juga melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang RUU yang akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Memasuki masa sidang pertama pada tahun 2004-2005, tanggal 16 Agustus nanti, di mana pada saat itu, presiden juga akan menyampaikan pidato kenegaraannya.
DPR ini juga merupakan produk dari reformasi. Kita sudah mulai melakukan reformasi, di antaranya yang paling penting juga kita telah melakukan perubahan atas konstitusi kita, UUD 1945. Amandemen UUD 45 melalui sidang-sidang di MPR. Salah satu hal yang sangat penting dalam amanemen UUD itu ialah, bahwa peranan anggota DPR masa kini semakin kuat, dibanding sebelum adanya amandemen. Sebelum amandemen, UUD itu sering dikatakan cenderung lebih berat kepada eksekutif. Setelah amandemen UUD ini, kita ingin menciptakan adanya keseimbangan dari cabang-cabang kekuasaan kita. Cabang-cabang ini terdiri dari tiga, cabang kekuasana eksekutif, yudikatif dan legislatif yang di antara ketiganya harus terjadi integrasi, tapi tidak boleh melakukan intervensi terhadap cabang kekuasaan yang lain. Demikian kita ingin melakukan keseimbangan antara ketiga cabang ini, khususnya antara legislatif dan eksekutif.
Sekarang ini DPR sudah mempunyai peranan yang lebih kuat. Misalnya dalam pembuatan UU. Karena dalam hal ini DPR lebih kuat dibanding presiden. Hal ini dibuktikan dalam bentuk bahwa UU yang telah disetujui DPR, dalam waktu 30 hari sudah harus diundangkan. Kalau presiden tidak mengesahkan dalam waktu 30 hari, otomatis RUU itu sah menjadi UU, tanpa persetujuan presiden sekalipun. Ini menunjukkan kedudukan DPR dalam pembuatan UU lebih tinggi dibandingkan dengan eksekutif. Berbeda dari sistem yang lama. Kalau dulu, jika presiden tidak mengesahkan, ya UU itu tidak berlaku, tidak sah dan dikembalikan lagi kepada DPR untuk ditinjau ulang.
Kemudian, hal lain yang saya kira perlu saya sampaikan, bahwa sekarang ini UU itu juga banyak yang berasal dari DPR sendiri, dalam bentuk UU inisiatif. Berbeda pada waktu era sebelum reformasi, bisa dikatakan hampir seluruh RUU itu datangnya dari pemerintah. Jadi bisa dikatakan pembuatan itu dilakukan oleh pemerintah. Tapi sekarang tidak, banyak perangkat UU yang berasal dari DPR sendiri, yang digodok melalui panitia-panitia khusus (pansus). Sekarang ini juga ada beberapa RUU yang sedang dibahas meski kita sebenarnya ada pada masa reses.
UU yang dihasilkan di DPR ini bisa dilihat dari dua segi, kualitas/substansi dan kuantitas/jumlah. Kedua-duanya tentu penting. UU ini dibuat dalam rangka merespon kebutuhan-kebutuhan kita dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Fungsi DPR yang lain yaitu fungsi pembuatan anggaran/budget. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pembahasan UU APBN yang disiapkan oleh pemerintah, karena itu memang menyangkut anggaran yang akan digunakan oleh pemerintah yang akan digunakan untuk tugas-tugas pemerintahan. RUU APBN ini kemudian dibahas bersama eksekutif-legislatif. Dalam UU APBN ini bisa dilihat indikator-indikator ekonomi, asumsi-asumsi dan kemudian nampak volume anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Di DPR kita bahas bersama, dan kita berhak melakukan perubahan atas asumsi-asumsi maupun volume anggaran. Di DPR kita juga membahasnya melalui panitia anggaran (pangar) yang anggota tetapnya diambil dari unsur komisi-komisi.
Fungsi lainnya adalah fungsi pengawasan. Karena kita ingin ada keseimbangan. Fungsi pengawasan ini juga kita gunakan dalan pengangkatan pejabat-pejabat publik, seperti yang saya katakan tadi. Juga dalam pengawasan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk juga pengawasan terhadap hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan terhadap lembaga-lembaga negara pemerintah.
Kita juga menerima masukan-masukan dari masyarakat dalam bentuk kita mendengarkan suatu dengar pendapat. Kalau dalam suatu pembahasan UU, dewan merasa perlu mendengarkan masukan dari masyarakat, maka dewan melalui komisi atau pansus mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk menerima masukan dari mereka. Sebagaimana yang kita lakukan saat ini, kita sedang membahas RUU TNI, melalui pimpinan Komisi I mengundang tokoh-tokoh pemerhati TNI, baik dari institusi maupun pengamat-pengamat perorangan. Maka bisa saya katakan bahwa DPR sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan-masukan. Mereka dapat menyampaikan aspirsinya melalui komisi-komisi sesuai dengan isu-isu yang mereka angkat, atau juga melaui fraksi-fraksi. DPR terbuka bagi semua masyarakat karena ini merupakan rumah rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Demikian kira-kira gambaran fungsi-fungsi dewan. DPR hasil pemilu 1999 akan berakhir masa jabatannya pada akhir September nanti dan pada 1 Oktober, akan dilantik anggota DPR yang baru dipilih pada pemilu 2004 ini. Anggota DPR yang baru ini semuanya dipilih dan jumlahnya sekarang bertambah menjadi 550 orang. Pada pemilu kali ini, Partai Golkar mempunyai anggota terbanyak dengan 128 orang, disusul PDI-P yang tahun ini harus turun ke peringkat kedua. Tentu saja mereka juga harus bergabung dengan fraksi-fraksi. Perlu diketahui juga, anggota DPR tidak hanya melakukan rapat pada siang hari, tapi seringkali juga kita menggelar rapat sampai malam hari, bahkan larut malam. Beberapa kali juga kita tidak menggelar rapat di gedung DPR, tapi di luar, berharap agar pembahasannya lebih intensif. Selain gedung DPR ini kita juga punya gedung lain, seperti misalnya di daerah Bogor. Di situ juga kita kadang menggelar rapat, khususnya sidang-sidang Pansus atau sidang membahas RUU.
Kiranya itu saja dari saya, mungkin dari kawan-kawan mau bertanya, kami persilakan dan yang menjawab mungkin nanti bisa juga Pak AM. Fatwa atau Pak Ibrahim Ambong. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Pertanyaan dari Saudara Syarifuddin
· Minta penjelasan kembali fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah
· Dengan adanya RUU tentang TNI, apakah akan mengembalikan dwi fungsi TNI
>> Pengarahan Wakil Ketua DPR RI AM. Fatwa
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada saya. Saat ini, DPR sedang disibukkan menggodok RUU TNI/Polri. Karena selama ini susah dibedakan, kapan saatnya TNI/Polri menjaga pertahanan negara, kapan pula menjaga keamanan negara. Memang, sebenarnya arahan dari UUD 1945 pasal 30 sekarang sudah ada. Tapi sekarang yang perlu dibahas lebih dalam adalah soal UU TNI.
Menurut masukan dari masyarakat, yang perlu diperhatikan saat ini adalah mengenai masalah binter/pembinaan teritorial TNI. Juga pasal 45 mengenai kekaryaan. Ini menjadi sorotan karena dianggap hal-hal ini dapat mengembalikan pada fungsi lamanya tentara di bidang sosial dan politik.
Demikian kira-kira posisi dari RUU TNI ini. Tentu saja, anggota DPR dalam membahas ini selalu berada pada ketentuan yang ada. Fungsi pertahanan negara ini tetap berada pada militer, tapi peran sosial-politiknya tidak! Yang lain juga ada. Yaitu mengenai kemanunggalan TNI dengan rakyat, itu menjadi masalah. Karena nantinya bisa sulit, kalau TNI bilang sesuatu, lalu mengatakan ini adalah kata rakyat juga, kan ini bisa jadi masalah juga. Maka hal ini juga diperhatikan oleh DPR. Kita juga harus mengantisipasi jangan sampai ada pasal-pasal yang menjadi seperti pasal karet, pasal yang pada 5-10 tahun mendatang bisa berubah makna, menimbulkan penafsiran lain. Ini perlu kita cermati juga. Oleh karena itu parameter tentang pertahanan itu harus jelas. Kiranya demikian dari saya untuk menjawab pertanyaan Saudara tadi. Terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Dari Saudara Ramli Syarqawi:
· Apakah ada jaminan sebuah sistem bahwa yang disuarakan oleh anggota Dewan merupakan suara rakyat, bukan suara partai?
· Tanggapan terhadap ungkapan Bapak Akbar Tanjung yang mengatakan bahwa DPR memiliki peran yang kuat: Apakah hal tersebut justru tidak mempersempit gerak pemerintah dalam menjalankan tugasnya?
· Apa peran signifikan pemerintah dalam kasus agresi Amerika Serikat ke Irak?
· Adakah desakan untuk meningkatkan anggaran pendidikan?
Akbar Tanjung:
Pertanyaan yang bagus sekali saya kira, dan cukup banyak. Yang pertama tadi mengenai konflik antara kepentingan partai dan rakyat. Saya pikir, tidak perlu terjadi adanya konflik kepentingan antara rakyat dan partai. Karena partai itu kan kepanjangan tangan dari rakyat, partai memperjuangkan aspirasi rakyat. Kaau seandainya partai itu terkesan tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, maka tentu partai itu tidak akan mendapatkan lagi dukungan rakyat pada pemilu berikutnya. Jadi pertanggungjawabannya dilakukan melalui pemilu, di mana partai tersebut dapat mengalami penurunan dibanding yang diperoleh pada pemilu sebelumnya. Itu kira-kira bentuk pertanggungjawabannya.
Selain itu, rakyat juga diberi kesempatan untuk mengawasi legislatif. Rakyat bisa datang ke DPR, untuk mengingatkan atau bahkan mendesakkan wakil rakyat untuk memperhatikan kepentingan mereka. Fraksi-fraksi juga selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat. Dan aspirasi tersebut kemudian menjadi masukan bagi fraksi untuk diteruskan ke sidang DPR. Ini seiring juga pada keinginan dari fraksi dan partai yang bersangkutan agar pada pemilu berikutnya mereka mendapatkan dukungan yang lebih banyak.
Soal kekuatan DPR yang makin kuat dan dikhawatirkan mengalahkan pemerintah... Saudara-saudara sekalian, tentu ada batasnya ya fungsi-fungsi itu. Kita tentu tidak akan mencampuri fungsi-fungsi eksekusi/pelaksanaan karena itu memang merupakan tugas dari pemerintah. Tapi kalau dalam pembuatan anggaran itu ya memang karena salah satu fungsi DPR adalah dalam hal budget. Maka dewan itu bisa melakukan suatu perubahan dalam anggaran. Kalau misalnya pemerintah mengajukan suatu anggaran, lalu menurut dewan mengatakan prioritas untuk bidang itu tidak perlu, maka dewan bisa saja melakukan switching. Itu sejalan dengan fungsi dewan.
Kalau soal pengangkatan pejabat publik, itu memang sudah menjadi tugas eksekutif. Lalu juga soal pembangunan, misalnya pemerintah mempunyai policy agar dibangun dulu jalan-jalan di daerah tertentu, itu dewan juga tidak berhak mengatakan ‘jangan di situ dulu, sebaiknya di sini’. Nah, kalaupun dewan ingin menjalani fungsi seperti itu, itu memang hanya ingin menjalankan fungsi keseimbangan saja. Karena kalau tidak dilakukan pengawasan, maka cenderung dapat dilakukan penyalahgunaan fungsi eksekutif. Karena kekuasaan itu kan kalau tidak diawasi cenderung dapat terjadi penyalahgunaan. Ini semangat dan fungsi yang dilakukan oleh dewan, bukan maksud kita ikut campur dalam tugas-tugas pemerintah.
Kemudian mengenai pengenalan Islam yang baik, saya kira itu menjadi tugas kita bersama, juga Saudara-saudara sekalian yang berada di luar negeri, sama-sama punya tugas untuk memperkenalkan bahwa mainstream Islam kita yang sebenarnya itu adalah Islam yang moderat, toleran, memahami perbedaan dan kemajemukan. Di DPR juga sebenarnya kita melalui IPU sudah memprakarsai adanya resolusi tentang Irak, itu di pertemuan IPU kita yang terakhir.
Mengenai pendidikan, itu memang menjadi perhatian kita. Konstitusi kita telah mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan kita sekurang-kuragnya adalah 20% dari APBN maupun APBD, baik di pusat maupun di daerah. Kita tentu ingin secara subjektif anggaran itu secepatnya dipenuhi. Tapi kita juga harus memahami kondisi objektif kita. Untuk saat ini, kondisi objektif rasanya sulit untuk menganggarkan anggaran pendidikan sampai 20% untuk sekarang ini. Kenapa? Karena saat ini banyak juga bidang-bidang yang harus menjadi perhatian kita yang tak kalah penting dengan dunia pendidikan. Oleh karena itu kita menganut skala prioritas. Tapi khusus untuk anggaran belanja, kita sudah sepakat untuk secara konsisten menaikkan anggaran pendidikan secara bertahap, berlesinambungan sesuai amanat konstitusi. Secara gradual, proyeksi kita paa tahun 2009 telah dicapai 20% atau bahkan lebih. Karena kita benar-benar sadari bahwa betapa pentingnya anggaran untuk pendidikan ini.
Saya kira itu yang bisa jawab.
Dari Sdri. Anwariyah Sayuthi:
· Sejauh mana keaktifan anggota Dewan wanita?
· Bagaimana kelihatannya peran alumni Timteng selama ini?
Akbar Tanjung:
Jadi kita sebenarnya juga mengharapkan kiprah wanita yang makin banyak aktif di politik. Bahkan dalam UU tentang pemilu kita telah mensyaratkan juga tentang adanya keterwakilan perempuan, disebut di situ sekitar 30%. Walau dalam praktiknya tentu tidak bisa persis. Untuk pemilu legislatif 2004 ini memang jumlahnya masih kecil, kalau saya tidak keliru baru sekitar 60-an orang anggota DPR dari kalangan perempuan, itu berarti sekitar 11-12% saja. Jadi masih jauh dari amanat UU kita. Maka kita juga mengundang adik-adik semua kalau mau aktif dalam politik, aktif di DPR ini, berkiprah dalam parpol.
Di sini ada juga kaukus politik perempuan lintas fraksi. Jadi pengelompokan perempuan dari berbagai fraksi. Adanya kaukus ini tidak lain adalah untuk peranan dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan gender. Kalau misalnya ada RUU yang bias gender maka kaukus perempuan ini bisa melakukan langkah-langkahnya seperti melakukan tekanan-tekanan untuk memperbaiki RUU. Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan beberapa calon anggota DPR yang akan dilantik, dari perempuan, dan mereka kelihatannya siap menjalankan tugas sebagai anggota DPR dan bahkan kelihatannya galak-galak gitu. Jadi nanti kalau masuk jadi anggota DPR betul-betul bisa efektif.
Mengenai peran alumni Timteng di tanah air, Pak AM. Fatwa yang lebih banyak tahu. Kalau saya tahu tapi tidak banyak. Bisa disebut saja misalnya Gus Dur, itu kan alumni Timteng juga. Kemudian Pak Alwi Shihab, Quraish Shihab. Banyak alumni Timteng yang banyak berkiprah, termasuk juga Hidayat Nur Wahid, Anis Matta yang menjadi pucuk pimpinan di PKS. Nah, nanti kalau Saudara mau masuk politik ya jangan hanya PKS saja hehe... kita di Partai Golkar juga siap menampung.
Mungkin demikian dari kita sudah cukup karena waktu jualah yang memaksa kita untuk mengakhiri pertemuan hari ini. Kami tidak bisa lama karena kami ada acara lain.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment